Gawat! Sebanyak 11 Orang Tahanan Polsek Pancung soal Kabur

 

 

Pessel, Kabardaerah.- Bobol kamar mandi  Sebanyak 11 tahanan Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) kabur pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi itu salah satunya diunggah di grup Dabua Ombak Pasisia (DOP), Senin (4/9/2023). Disebutkan, tahanan kabur dengan cara membobol kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova membenarkan ada tahanan Polsek yang kabur. Namun AKP Andra belum memberikan penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian.

Ia menyebut, polisi masih melakukan pengejaran dan pencarian tahanan yang kabur tersebut.

“Tunggu sebentar, kita masih dalam pencarian. Masih di lapangan,” kata AKP Andra Nova dihubungi awak Media Senin (4/9/2023).

Berikut identitas tahanan yang kabur dari sel Polsek Pancung Soal:

Bobi Candra (23) warga Kampung Lalang Panjang Kecamatan Air Pura Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Ade Saputra (25) warga Kampung Lalang Panjang, Air Pura Pessel. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.

M. Iqbal (22) warga Kampung Sualang Lalang Panjang Air Pura Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Ade Mai Putra (34) warga Muaro Sakai Kecamatan Pancung Soal Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Eka Saputra (27) warga Kampung Pulau Makan Pancung Soal Pessel. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
Febrianto Sandra (20) warga Kampung Pulai Lakitan Tangah Kecamatan Lengayang Pessel. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 ttg Narkotika.

Syamsul Bahri (20) Warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
Nanda Indra (21) warga Kampung Medan Baik Tluk Kualo Air Pura Pessel. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
Aris Mansyah (19) warga Kampung Rimbo Lumang Tluk Kualo Inderapura. Melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP.
Mardianto (44) warga Kampung Binjai Tapan, Pessel. Melanggar Pasal 480 KUHP.
Dori Nasko (39) warga Hilalang Inderapura, Pessel. Melanggar pasal 480 KUHP.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *