Terkait Stone Crusher Illegal,POLRES Pasaman Barat Reaksi Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat

Foto milik Marawatalk

PasamanBarat||kabardaerah.com-Jajaran POLRES Pasaman Barat bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan beberapa media terkait Stone Crusher Illegal milik PT.Petarangan Utama yang berlokasi di Nagari Muaro Kiawai Hilir,Kecamatan Gunung Tuleh,Pasaman Barat.

Stone Crusher Pemecah Batu

Beberapa personil Unit SATRESKRIM Tipiter POLRES Pasaman Barat nampak mendatangi TKP(Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyegelan dengan “Police Line” pada senin 16/10/2023.Nampak hadir dilokasi Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasaman Barat.Kuat Dugaan tindakan tersebut di ambil berkaitan dengan izin yang belum di miliki oleh Stone Crusher dari PT.Petarangan Utama .

Sekedar informasi,Kepala Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Iptu Deswandi dan tokoh masyarakat setempat pada tanggal 7 Juni 2023 lalu juga pernah mendatangi lokasi yang sama untuk meminta PT.Petarangan Utama menghentikan semua aktivitas sebelum semua perizinan di lengkapi.

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun Dinas Pelayanan Satu Pintu Pasaman Barat terkait penyegelan mesin Stone Crusher tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *