Satpol PP Pasaman Barat Razia Dua Kafe,Pemilik “Mengadu” Ke Bupati

Pasaman Barat||Kabardaerah.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat merazia dua lokasi(karaoke,red.) hiburan malam di Simpang Tiga Alin, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Kamis malam 5/10/2023.

Dua cafe yang terjaring  razia Satpol PP tersebut yakni Cafe milik warga bernama Ijup, dan cafe milik warga bernama Musliadi.Dalam razia tersebut Satpol PP mengamankan enam orang yang di duga pemandu karoke di dua lokasi terpisah.

Namun anehnya salah satu cafe yang terjaring razia tidak sedang beroperasi . Hal tersebut di sampaikan Musliadi pemilik cafe kepada media ini Jumat 6/10/2023,

” Benar, Satpol pp membawa paksa tiga orang wanita pelayan cafe warung kopi saya sekitar jam 10 tadi malam.Pada saat itu tidak ada aktifitas karoke, dan tidak ada satupun tamu di cafe warung kopi saya itu.”kata Musliadi.

“Satpol PP melakukan pengerebekan lalu membawa tiga orang wanita yang bekerja  di cafe saya”.Katanya lagi.

Menurut Musliadi satu orang karyawannya tengah santai bermain  Hp di teras cafe,sedangkan satunya lagi tengah ber-istirahat di kamar warung kopi miliknya ketika rombongan Satpol PP  datang.Tak lama kemudian rombongan itu memaksa tiga karyawannya masuk kedalam mobil  operasional Satpol PP.

“Tanpa izin kepada saya selaku pemilik rumah Satpol PP langsung masuk kamar dan menyeret paksa para wanita itu keluar dan di amankan dikantor Satpol PP setempat,” Lanjut Musliadi.

Menurut keterangan Musliadi, Satpol PP sebelumnya juga sudah melakukan razia di cafe miliknya itu.

“Sudah dua kali dalam bulan ini”.Imbuhnya. “Sementara kita tau banyak tempat hiburan malam yang tersebar di Pasaman Barat ini dengan fasiltas yang berkelas tapi kenyataan tidak pernah terjaring razia Satpol PP.” ucap Musliadi .

“Cafe saya hanya kelas warung kopi tidak pernah menyediakan minum minuman keras kenapa terus menjadi target sasaran razia Satpol PP?”.Gerutu Musliadi dengan nada tidak puas.

Mengadu ke Bupati

Musliadi sang pemilik kafe yang terjaring razia tampaknya masih penasaran atas perlakuan Satpol PP yang merazia tempat usahanya itu.Dalam rekaman suara yang ia kirim ke grup Whatsapp “Palanta Online”,grup dimana Bupati Pasaman Barat juga menjadi anggotanya pada Sabtu 7 Oktober 2023 pukul 20:27,Musliadi kembali mengeluarkan uneg unegnya.Musliadi juga menyinggung perkataan tak senonoh yang dilontarkan oknum petugas Satpol PP terhadapnya di lokasi razia.Ia bahkan meminta Bupati untuk turun tangan jika Satpol PP bertindak tidak sesuai prosedur dalam melakukan razia.

Sementara itu ditempat terpisah Sekretaris Satpol PP,Handoko mengatakan semua kegiatan razia yang dilakukan fihaknya sudah sesuai SOP.

“Ya benar, kita melakukan penertiban di dua cafe, Kamis malam 5 Oktober 2023, ditemukan dalam satu cafe tiga orang pemandu karaoke atau op dan langsung kita bawa kekantor untuk melakukan pengembangan dan diminta keterangan,” Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Jum’at (6/10/2023).

Ia mengatakan dua cafe yang ditertibkan yakni cafe SM terdapat tiga orang op dan tiga wanita lagi ditertibkan dari cafe SJ. Penertiban yang dilakukan itu, berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda no 9 tahun 2017 Tentang keamanan dan ketertiban umum.

“Kita terus melakukan penertiban cafe kalau tidak sesuai dengan aturan kita pastikan untuk di tertibkan tidak ada pandang bulu, semua diperlukan sama,” tegasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *