Lisda Hendrajoni Tinjau Pencairan PIP Melalui Bank Di Pesisir Selatan

 

Pesisir Selatan, Kabardaerah.- com – Guna memastikan pencairan dana bantuan pendidikan Progam Indonesi Pintar (PIP)  anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni langsung melakukan peninjauan  ke salah satu Bank penyalur di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten  Pesisir Selatan (Pessel).  pada Kamis (14/12/2023).

Kedatangan Bunda Lisda yang secara dadakan sempat membuat  sejumlah wali murid penerima PIP terkejut yang sedang  mengantri menunggu   pencairan bantuan PIP.

Awalnya kunjungan tersebut Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini juga sekaligus ingin mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat terkait bantuan PIP.

masyarakat penerima PIP  megucapkan terima kasih dan rasa bersyukur  nya bantuan PIP yang disalurkan  Bunda Lisda.

“Alhamdulillah, terima kasih bunda. Bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami. Apalagi sebentar lagi anak-anak memasuki semester ke II di sekolah. Bantuan ini sangat  bermanfaat  untuk membeli perlengkapan belajar dan sekolah menyambut semester baru,” ujar salah seorang wali murid dengan nada haru pada Liada Hendrajoni.

Diselah peninjauan tersebut,  Lisda Hendrajoni juga berdiskusi dengan Kepala Unit BRI Kecamatan Koto XI Tarusan, terkait proses pencairan PIP.

Kepala Kantor Unit BRI Kecamatan Koto XI Tarusan menyampaikan terdapat kode tertentu yang menjadi pembeda antara bantuan PIP Reguler dan bantuan PIP dari jalur pemangku kepentingan.

“Ada kodenya. Jadi tidak sama antara yang reguler dengan yang ini (jalur pemangku kepentingan). Itu terlihat di buku rekening anak,” jelas Devan.

Berdasarkan hasil peninjauan dan diskusi tersebut, juga diketahui bahwa tidak ada kendala dalam proses pencairan, namun pihak Bank terkadang menunggu rekomendasi dari pihak sekolah, agar pencairan dapat dilakukan.

Selain itu, proses pencairan perharinya juga dibatasi sebanyak 60 rekening. Sehingga bagi para penerima PIP diharapkan dapat bersabar.

“Jadi setelah diskusi tadi, alhamdulillah ternyata pihak Bank menyebut tidak ada kendala yang berarti. Hanya terkadang menunggu rekomendasi dikumpulkan menjadi 1 Bundel persekolah. Selain itu proses pencairan perharinya dibatasi hanya untuk 60 rekening, selebihnya berjalan dengan lancar,” Jelas Lisda

“Untuk itu, kami minta pihak penerima, untuk bersabar ya. Insha Allah semua datanya yang sudah masuk pasti menerima dan di proses pencairan juga masih berlangsung hingga Januari 2024,” sambungnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I tersebut juga menegaskan, bahwa tidak ada potongan apapun bagi para penerima bantuan PIP melalui jalur aspirasi pemangku kepentingan. Nominal bantuan yang diterima akan masuk ke rekening anak sesuai dengan jumlah bantuan, dan pihak bank langsunv menyerahkan langsung kepada anak.

“Untuk proses pencairan kita (jalur pemangku kepentingan) ke rekening anak dan prosesnya dari Bank langsung diserahkan ke anak. Jadi ada sedikit perbedaan dengan PIP reguler yang pencairannya secara kolektif melalui pihak sekolah.”

“ Namun demikian kami pastikan tidak ada ketentuan untuk pemotongan apapun dalam proses pencarian tersebut baik Jalur Reguler maupun Jalur pemangku kepentikan. Nominal bantuan untuk tingkat SD sebesar 450 Ribu Rupiah, SMP 750 Ribu Rupiah dan SMA 1 Juta Rupiah,” tegas Lisda.

Pada tahun ini, melalui jalur Pemangku Kepentingan Anggota Komisi X Lisda Hendrajoni membawa bantuan sebanyak 48.000 PIP bagi para siswa di Sumatera Barat. Bantuan tersebut disalurkan melalui 2 Tahapan yakni 18.000 anak pada tahapan I, dan 30.000 anak pada Tahapan kedua yang tengah berlangsung saat sekarang ini.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *