Ditipu Calo Travel , Suardi Lapor Polisi

Suardi Lubis beserta istri saat membuat laporan ke Polres Pasaman Barat.(Foto : Istimewa)

PASAMAN BARAT, Kabardaerah.com- Mahalnya biaya haji dan lamanya keberangkatan rupanya di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari mangsa. Hal itu di alami oleh Suardi Lubis (73), warga Koto Sawah , Kenagarian Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menjadi korban salah satu oknum biro travel nakal.

Suardi merasa ditipu oleh seseorang berinisial MH dan ZR yang mengaku dapat memberangkatkannya ke kota suci Mekkah.

MH dan ZR berjanji memberangkatkan Suardi Lubis via layanan Haji Plus hanya dengan biaya Rp50 juta dengan masa tunggu satu tahun.

Karena tergiur,pada April 2022, Suardi menyetor uang senilai Rp100 juta ke sebuah rekening atas nama pria berinisial M yang di ajukan oleh MH. Dana itu ditujukan untuk biaya pemberangkatan haji dirinya beserta istri.

Saat itu MH berjanji akan memberangkatkannya ke tanah suci pada tahun 2023. Nyatanya hingga tahun 2024, Suardi dan Istrinya tak kunjung berangkat.

Merasa di tipu, Suardi Lubis kemudian membuat pengaduan ke Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 31 Januari 2024.

“Kita minta pengembalian dana, tapi tidak dikembalikan, akhirnya kita buat laporan polisi,” kata Suardi.

Wartawan kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada M, si pemilik rekening dimana uang tersebut di transfer, namun hingga berita ini ditayangkan, M belum memberi jawaban.

Dari keterangan pelapor, M juga merupakan calo dari sebuah biro travel umroh yang berdomisili di kota Bukittinggi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *