Lisda Hendrajoni resmi Melapor dugaan Black Campaign ke Bawaslu Pessel

 

Pessel, Kabardaerah-com – Caleg DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni secara resmi melapor dugaan “Black Campaign”yang dialaminya. Didampingi oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan, Lisda mendatangi Kantor Bawaslu Pessel pada Selasa, (2/1).

“Hari ini kita melapor ke Bawaslu Pessel, terkait dugaan Kampanye Hitam yang kami alami baik itu sebagai Caleg ataupun Kader Partai Nasdem,” ujar Lisda.

Lisda menjelaskan pelaporan tersebut masih sehubungan dengan fitnah bantuan PIP yang dituduhkan kepadanya, melalui buku rekening penerima yang difoto bersama dengan APKnya.

“Jadi ke Bawaslu yang kita laporkan dugaan pelanggaran pemilu sehubungan dengan APK yang disalahgunakan oleh oknum yang memfoto bersama dengan buku Rekening anak penerima PIP, serta yang menyebar luaskan dengan kalimat-kalimat tendensius dengan tujuan memframing bahwa kamj berkampanye menggunakan program pemerintah,” ungkap Lisda.

Sebelumnya Lisda juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah serta tindak pidana UU ITE terkait hal tersebut di Mapolres Pesisir Selatan.

“Kalau yang dipolres sehubungan dengan pencemaran nama baik serta fitnah dengan menggunakan ITE, kemarin sudah langsung dimintai keterangan berdasarkan LP yang kami terima,” jelasnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Nasdem Pesisir Selatan Rega Desfinal yang mendampingi Lisda Hendrajoni, menyebut mengecam perbuatan Black Campaign yang dilakukan oleh oknum tersebut. Rega menyebut selain merugikan Caleg, hal ini juga berdampak kepada Partai.

“Kami sangat mengecam perilaku Black Campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang dan oknum caleg kepada kader kami. Hal ini merusak nilai demokrasi, dan juga berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu terutama kami dari Partai Nasdem,” ujar Lisda.

Ketua Garda Pemuda Nasdem Pessel tersebut juga menyebut, bahwa telah mendapat dukungan dan bantuan hukum (BAHU) dari DPP Pusat dan DPW Nasdem Sumbar.

“Kita di backup oleh 9 pengacara dari Bahu Nasdem dari DPP Pusat dan DPW Nasdem Sumbar, sebagai bentuk dukungan agar perkara ini menjadi terang,” sambung Rega.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Informasi data Kabupaten Pesisir Selatan, menyebut telah menerima laporan pengaduan dari Lisda Hendrajoni dan Partai Nasdem.

“Sudah kita terima, dan masih dalam proses pengkajian terkait unsur formil dan materiil. Jika terpenuhi akan diregistrasi dalam waktu 2 hari kedepan,” terang Sauqi.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *