Dinsos Dharmasraya Lakukan Rehabilitasi Sosial Terhadap Penyandang Disabilitas

Pemerintahan Kabupaten  Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB fasilitasi pengantaran kelayan penyandang disabilitas mental untuk di lakukan Rehabilitasi Sosial ke Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu

Pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024, Dinas Sosial P3APPKB fasilitasi kelayan berinisial IA (Eks. Penyandang Disabilitas Mental) yang beralamat di Jorong pasar koto baru Nagari koto baru Kecamatan koto baru untuk mengikuti proses Rehabilitasi Sosial di Sentra Terpadu Dharma Guna Bengkulu.

Proses Rehabilitasi Sosial tersebut akan dilakukan lebih kurang 6 (enam) bulan dan kelayan akan diberikan sejumlah pelatihan-pelatihan dan pembinaan-pembinaan sesuai dengan kemampuan agar kelayan bisa meningkatkan keberfungsian sosialnya kembali. Semua pembiayaan selama di Sentra ini ditanggung oleh Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, sedangkan biaya pemberangkatan difasilitasi oleh Keluarga serta Pemda Dharmasraya.

Setelah proses Rehabilitasi Sosial berakhir, maka kelayan akan diterminasi dengan diberikan bantuan modal usaha sesuai dengan usulan dan kemampuan kelayan yang bersangkutan tentunya, gar kelayan tidak terulang dengan gangguan yg sama, maka peran keluarga dan masyarakat sangat penting, yakni aktif melibatkan yang bersangkutan dlm kegiatan keluarga dan di lingkungan masyarakat sekitar.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *