BPK Perwakilan Sumbar Periksa LKPD Padang Pariaman Tahun 2023

Padang Pariaman _ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dewan (Setwan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpora), Dinas Perikanan, Kabag Renkeu, Kabag Kesra, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Untuk mengoptimalkan keuangan pemerintah daerah, memastikan LKPD memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang diperlukan dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar Vivi Lunedi Basyorddin, di ruang Setda, Kamis (7/3/2024)..

Ia menegaskan, melalui kolaborasi antara BPK dengan dengan pemerintah daerah, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi landasan perbaikan dan inovasi dalam manajemen daerah.

Pemeriksaan terperinci ini diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kinerja keuangan daerah.

Disamping itu, memperkuat tata kelola keuangan yang baik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.

“Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat terus bergerak maju dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Padang Pariaman,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *