Diduga Miliki Ganja, Seorang Pemuda Baso Diringkus Satresnarkoba Tanah Datar

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Dengan terus menekan penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polres Tanah Datar, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dipinggir pinggir Jalan Raya Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (23/03/24) lalu.

Diketahui, seorang pemuda ini berinisial HMY (23) yang merupakan warga Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Kapolres Tanah Datar., AKBP Derry Indra., SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH membenarkan adanya mengamankan HMY (23) dipingggir Jalan Raya.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja,” ucap AKP Desneri kepada media ini, Sabtu (23/03/24).

AKP Desneri menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku HMY ini, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik bening dari terduga pelaku.

“Dari pelaku, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik bening,” tambah AKP Desneri.

Pada saat dilakukan penggeladahan tersebut, lanjut AKP Desneri, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta Masyarakat setempat.

AKP Desneri menambahkan, untuk pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

“Pelaku ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Desneri.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Penulis: RobbieEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *