KDEKS Kota Pariaman Periode Tahun 2024-2027 Dikukuhkan

Kota Pariaman _ PJ Walikota Pariaman Roberia kukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 di Aula Balikota Pariaman, Kamis (28/3/2024).

Pj. Walikota Pariaman, Roberia mengatakan untuk Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat (Sumbar) Kota Pariaman merupakan daerah pertama yang membentuk KDEKS dan sebelumnya sudah didahului oleh Provinsi Sumbar tahun 2022, bahkan Sumbar menjadi role model di seluruh Indonesia.

“Kita merupakan daerah pertama yang membentuk KDEKS di Sumatera Barat, dan harapannya ini bisa dilaksanakan dengan baik dan profesional,” ungkap Roberia.

Lebih lanjut Roberia menjelaskan, sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat Sumbar bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis.

Perihal KDEKS ini, ada beberapa poin yang dilakukan P.J Walikota Pariaman diantaranya pembentukan KDEKS merupakan pertama di Indonesia, memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah sejak bulan januari 2024.

ke bank syariah, Kedepan, InsyaAllah pinjaman akadari bank konvensional ke syariah sejak bulan januari 2024.n dialihkan juga ke syariah dan kedepan pinjaman juga akan dialihkan ke syariah serta mendorong koperasi/ lembaga sejenisnya dgn konsep syariah.

Lebih lanjut, Roberia juga menjelaskan bahwa gunanya KDEKS dibentuk ini merupakan untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah.

“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal,” terangnya.

Robe berharap ini menjadi wujud nyata menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, hukum dan semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemko Pariaman atas dibentuknya KDEKS Kota Pariaman dalam mendukung Pemerintah Provisnsi Sumbar untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Sumbar.

“Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya,” katanya.

Dengan adanya koloborasi dan sinergitas antara KDEKS Provinsi Sumbar dengan KDEKS Kota Pariaman, sambung Arry Yuswandi, diharapkan dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas serta mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman.

Berikut nama-nama pengurus KDEKS yang dikukuhkan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *