Seorang Bocah 8 Tahun Juga dapat Kekerasan dari Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Rimbo Tarok Kota Padang

Bocah 8 tahun saat memberikan keterangan kepada Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (21/03/24).

Padang, KabarDaerah.com – Pelaku penganiayaan hingga korban Nyimas Ariani asal Muaro Bungo, Jambi tewas dikontrakan di Jalan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, ternyata ini juga melakukan kekerasan terhadap seorang bocah (8) Satria (nama samaran).

Pantauan media KabarDaerah.com dilapangan, bahwa bocah Satria (8) korban kekerasan ini telah melaporkannya ke Polresta Padang dan juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Dimana, Nyimas Ariani ini berasal dari Muaro Bungo, Jambi dan dikuburkan pada hari Kamis (14/12/23) lalu sekitar pukul 01.30 WIB di Air Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang.

Bocah Satria (8) yang didampingi ayah kandungnya mengatakan, bahwa saat tinggal sama ketiga pelaku, ia mengakui mendapatkan kekerasan oleh pelaku inisial SH (46), NK (25), D (32) dan J (anak dari SH).


Berita terkait :

https://sumbar.kabardaerah.com/2024/03/diduga-lakukan-penganiayaan-hingga-korban-tewas-akhirnya-tiga-pelaku-ditangkap-tim-1-klewang-satreskrim-polresta-padang/


“Saya dipukuli sama sendok dan dayung oleh pelaku SH (46), kepala saya dipukul pake helm oleh pelaku NK (25), leher saya dicekik dan saya dibanting ke lantai oleh pelaku D (32). Sedangkan si inisial J, kepala saya dibenturkan ke lantai,” ucap Satria kepada media KabarDaerah.com, Kamis (21/03/24) pukul 00.42 WIB.

Bocah Satria (8) juga pernah menyaksikan korban Nyimas Ariani mendapatkan kekerasan dan siksaan dari para pelaku.

“Korban Nyimas Ariani dipukul pake golok ke bagian punggungnya,” ujar Satria.

Satria juga menyampaikan, masih ada 4 (empat) orang lain yang diduga ikut terlibat penganiayaan hingga korban Nyimas Ariani tewas dikontrakan.

“Masih ada 4 (empat) orang lagi yang diduga ikut penganiayaan terhadap korban Nyimas Ariani ini,” tutur Satria.

Selain itu, Satria dan Nyimas Ariani juga pernah disuruh oleh pelaku untuk mengemis ke pasar-pasar dan ke tempat-tempat keramaian lainnya.

“Saya dan Nyimas Ariani disuruh mengemis ke Pasar Ulak Karang, Pasar Siteba, Pasar Alai. Lalu kawasan Jati, Sawahan,” tutup Satria.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Penulis: RobbieEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *