Terkait Lahan Plasma 374, Warga Air Bangis Akan Gelar Aksi Damai

PASBAR, KABARDAERAH.COM – Masyarakat Air Bangis yang tergabung dalam KSU (Koperasi Serba Usaha) Air Bangis Semesta, akan melakukan aksi damai di lokasi Plasma 374 Air Bangis, Pasaman Barat, pada Senin 22 April 2024.

Ketua Ormas Macan Asia Jaya Sumatera Barat, Inayatul Kubra, yang menjadi koordinator dalam aksi damai tersebut mengatakan, aksi damai yang akan di ikuti oleh ribuan warga Air Bangis itu merupakan bentuk penegasan mengenai hak warga pada lahan Plasma 374 Air Bangis yang selama ini terdzolimi.

“Inysa Allah pada Senin, semua anggota KSU Air Bangis Semesta beserta warga yang  jumlahnya diperkirakan mencapai 2000 orang, akan turun untuk memperjuangkan hak mereka,” kata Inayatul Kubra, saat di hubungi pada Sabtu, 20 April 2024.

Lebih lanjut Inayatul Kubra yang akrab di sapa Amay itu menjelaskan, lahan Plasma 374 Air Bangis yang sebelumnya dikelola oleh warga, sejak 2021 di alihkan kepada PT HRN ( Hutan Rakyat Nusantara) dengan alasan lahan tersebut berada di kawasan hutan industri.

“Sejak saat itu (2021) perjuangan memperoleh izin pelepasan lahan dilakukan oleh pengurus sebelumnya, namun beberapa diantaranya ditangkap Polisi dengan tuduhan perambahan hutan industri,” jelasnya.

Dia bersama warga kemudian melanjutkan perjuangan untuk memperoleh izin pelepasan kawasan.” Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 10 Oktober 2023, mengeluarkan SK yang menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam KSU Air Bangis Semesta, berhak atas pengelolaan kawasan Plasma 374,” kata Inayatul Kubra.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah menerima dan melengkapi SK DATIN (Data dan Informasi) dari Kementrian KLHK.

Diketahui SK DATIN merupakan surat keputusan yang di keluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait subyek hukum, jenis kegiatan, lokasi kegiatan yang meliputi wilayah administratif, kawasan hutan dan kesesuaian ruang serta luasan administratif areal terbuka dan skema penyelesaian yang sesuai UU Cipta Kerja.

“Beberapa waktu lalu kita bersama warga yang tergabung dalam KSU Air Bangis Semesta sudah berusaha menjumpai pihak PT Hutan Rakyat Nusantara, namun tidak bisa di jumpai,” urai Inayatul Kubra.

Ia menjelaskan, maksud warga menjumpai pihak PT HRN adalah untuk mengadu data dan memastikan izin yang digunakan oleh perusahaan tersebut sehingga dapat menguasai dan mengelola lahan Plasma 374 Air Bangis.

“Kita juga mempertanyakan, kemana hasil Plasma 374 Air Bangis beberapa tahun ini, mengapa masyarakat yang notabene merupakan anggota tidak lagi menerima manfaat dari Plasma mereka,” katanya.

Wartawan kemudian mencoba menelusuri keberadaan PT Hutan Rakyat Nusantara. Namun sayangnya Website PT HRN dengan domain pthrn.co.id, tidak menampilkan informasi yang memadai.

 

Reporter: Wawan S.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *