Waduh! Tipikor Polres PESSEL amankan empat Oknum ASN Pemkab Pessel.

 

PESSEL, KABARDAERAH.COM–Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (20/4).

Belum dapat informasi pasti terkait pengamanan yang dilakukan terhadap empat oknum ASN tersebut. Namun berdasarkan pantauan KABARDAERAH hingga tadi malam, dua ruangan di kantor bupati tersebut dipasang garis polisi. Sedangkan empat oknum tersebut, juga masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.

Dua ruangan yang di police line itu diantaranya, ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor itu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi Wartawan tadi malam, membenarkan informasi terkait empat aparturnya yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut.

“Saya memang telah mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian,” katanya.

Dijelaskan juga bahwa kejadian itu sudah dilaporkan secara lisan kepada bupati, namun hingga saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Laporan itu saya terima Rabu (20/4) sekitar pukul 15.30 WIB dari staf kantor bupati. Dua ruangan juga sudah di police line. Empat aparatur itu terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Namun sekali lagi saya jelaskan apa kasusnya saya belum tahu,” jelasnya.

Pantauan KABARDAERAH hingga tadi malam, empat oknum ASN dan satu oknum kontraktor dengan inisial J, masih dalam pemeriksaan di bagian Unit Tipikor Satreskrim Polres Pessel.

Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika dihubungi Wartawan, belum bisa memberikan keterangan.

“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya,” katanya singkat sambil berlalu.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *