Sembuh, Pasien COVID-19 Asal Tanah Datar Diperbolehkan Pulang

Fhoto : Juru Bicara Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Datar Roza Mardiah. (Doy)

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Salah seorang pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh asal kabupaten Tanah Datar sudah diperbolehkan pulang untuk melakukan pemulihan mandiri.

Hal itu dikatakan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Tanah Datar Roza Mardiah, Senin (06/04/2020) kepada sejumlah wartawan di Batusangkar.

“Yang terkontaminasi virus positif seorang wanita berinisial I (40) asal Tanah Datar dinyatakan sembuh dengan hasil negatif, dan bisa kembali kerumah untuk pemulihan,” ungkap Roza.

Terhadap pasien tersebut, jelas Roza dirawat selama 19 hari dengan penanganan sesuai SOP penanganan pasien positif corona, dan telah dilakukan sebanyak 3 kali tes sehingga hasil swabnya negatif.

“Kami berharap, masyarakat tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien, dan kepada keluarganya. Walau yang bersangkutan sudah bisa beraktivitas seperti biasa, namun diharapkan ia berada dirumah untuk masa pemulihan,” sebutnya.

Jadi dengan adanya kabar baik ini, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menerima informasi-informasi yang tidak jelas terhadap COVID-19 dari sumber yang tidak jelas.

“Kami sudah membuka posko pengaduan, informasi dan saran. Kami siap melayani informasi yang diperlukan oleh masyarakat Tanah Datar,” pungkasnya.

Informasi lainnya, Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Tanah Datar juga mengalami penurunan. Jika update Minggu (05/04/2020) ODP berjumlah 181 orang dan hingga sore Senin (06/04/2020) turun menjadi 169 orang, PDP 2 orang, positif 1, sembuh 1 orang dan meninggal tidak ada. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *