DPRD  

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batusangkar


DPRD Kota Padang melaksanakan Semiloka DPRD Kota Padang tahun anggaran 2021 yang berlangsung dari tanggal 26-30 Januari 2021 bertempat di Hotel Emersia, Batusangkar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap, pelaksanaan semiloka tersebut dapat diikuti dengan baik oleh seluruh anggota dewan, sehingga masing-masing anggota dewan memahami regulasi terkait pokir, tepat sasaran, dan aman sesuai program strategis pembangunan daerah.

“Tentu kami berharap, semiloka ini memberikan pencerdasan dan pemahaman yang baik bagi anggota dewan dalam pengusulan pokok-pokok pikiran,” katanya.


Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarnen mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota dewan tentang sistim SIPD.

“Kita sangat butuh pembekalan ini, karena kita bisa menyalurkan aspirasi masyarkat secara tepat. Oleh karena itu butuh pembekalan,” jelasnya.


Sekretaris daerah Kota Padang Amasrul dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kegiatan ini bertujuan dalam menjaring aspriasi masyarakat dalam metode Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.”Jadi anggota dewan ini bisa mengetahui dokumen yang akan disiapkan anggota DPRD bisa jelas SKPD yang menindak lanjutinya,” ucapnya.

Semiloka yang menghadirkan akademisi dari Politeknik Negeri Padang Afridian Wirahadi Ahmad dan akademisi dari Fakultas Hukum Unand DR. hengki Andora, SH.LLM.

Afridian Wirahadi Ahmad dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penyampaian pokir DPRD disampaikan secara tertulis kepada walikota melalui Bappeda Kota sebelum diadakan Musrembang.

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.”Penyampaian pokir DPRD harus dilengkapi dengan dokumen yang juga memuat latar belakang, landasan hukum, maksud tujuan, ruang lingkup, kondisi umum dan permasalahan, program dan kegiatan yang diusulkan, serta perangkat daerah atau unit kerja pelaksana,” jelasnya.

Kemudian disampaikan dalam satu dokumen yang memuat seluruh usulan pokok-pokok pikiran pimpinanndan anggota DPRD.

Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan setelah melewati batas waktu dan akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan, atau penyusunan RKPD tahun berikutnya.

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.”Pokok-pokok pikiran DPRD yang diusulkan harus mengacu kepada program prioritas pembangunan daerah dengan program dan kegiatan sebagaimana tercantum dalam RPJMD,” jelasnya.

Afridian Wirahadi Ahmad menekankan, pokok-pokok pikiran DPRD yang di usulkan harus mengacu kepada program prioritas pembangunan daerah.

“Yang jelas, acuan pokok-pokok pikiran ditetapkan demfan keputusan Walikota,” jelasnya.

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.Hengki Andora dari fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) menjelaskan, pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program yang bersumber dari pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan berdasarkan prioritas.

“Kewajiban anggota DPRD menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, sesuai Pasal 161 huruf i dan huruf j UU No.23 tahun 2014. Oleh karena itu, fungsi DPRD diwujudkan dalam bentuk menjaring aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Pada sesi diskusi, masing-masing anggota dewan mengajukan pertanyaan kepada narasumber, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten I Setdako Padang Didi Ariadi, Kepala DPKA Kota Padang Budi Payan.

Bahas Strategi Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan, DPRD Kota Padang Gelar Semiloka di Batu Sangkar.Pertanyaan yang diajukan seputar teknis pengajuan pokir dan besaran jumlah pokir per item yang dapat diberikan kepada masyarakat, rumah ibadah dan lainnya.

Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang utara, Kota Padang, menggelar rapat koordinasi pembangunan (rakorbang) tingkat kelurahan tahun 2021Kantor Lurah Gunung Pangilun diKota Padang, Senin (3/2/2020).

Rakorbang dibuka Camat Padang Utara Sukma Jaya dan diikuti ketua RT/RW, LPM, Bhabimkantibmas, Babinsa tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya.

Camat Padang Barat Sukma djaya mengatakan rakorbang kelurahan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi atau usulan pembangunan dari masyarakat yang akan dilakukan di kelurahan ini.

Namun, camat menekankan usulan yang disampaikan itu merupakan usulan skala prioritas yang betul-betul urgent di kelurahan tersebut.

“Rakorbang kelurahan ini diadakan untuk menampung aspirasi masyarakat dari a XLtiap-tiap wilayah. Karena itu, kita minta masyarakat aktif menyampaikan usulannya di rakorbang ini,” imbaunya.

Camat berharap melalui rakorbang kelurahan, permasalahan-permasalahan yang ada di Kampung Pondok dapat diatasi secara bertahap.

Nantinya, usulan yang disampaikan pada rakorbang kelurahan ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kota untuk menjadi prioritas dinas terkait.

Wakil ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen menampung aspirasi masyarakat ditiap kelurahan melalui rakor bang kelurahan hingga ke tingkat kecamatan.
Namun akan diperjuangkan aspirasi sesuai ndengan kebutuhan dan kesediaan anggaran dan skala prioritas pembangunan pemko Padang

Pembangunan sarana dan prasarana riol dan jalan dan sekolah menjadi prioritas, saat ini kita akan sesuai kan dengan prioritas recovery ekonomi pasca Covid19, sehingga masyarakat harus berjuang untuk membawa aspirasi pembangunan untuk tahun 2022nanti

#Red/02
○○

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *