Anggota DPRD Kota Sawahlunto Dari Partai Perindo Lakukan PAW.

Setelah hampir enam (6) bulan H Jhon Reflita SH (Jon BMK) menyampaikan surat pengunduran dirinya (16/9) sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto dan setelah melalui berbagai proses, akhirnya pada Sabtu (27/2) pengunduran dirinya terjawab sudah.

Karena, Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam agendanya adalah pengucapan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Perindo, Ramon Liadi ST MM setelah mundurnya H Jhon Reflita SH untuk sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Walikota Sawahlunto Deri Asta SH bersama Wakil Walikota Zohirin Sayuti SE turut menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Sawahlunto. Pengucapan sumpah anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Sawahlunto ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE.

Sidang paripurna yang juga dihadiri oleh Forkopimda serta seluruh anggota dewan, berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto.

H Jhon Reflita SH selama ini kita ketahui selain anggota DPRD juga adalah sebagai Ketua Perindo Kota Sawahlunto dan berada di Komisi II DPRD Kota Sawahlunto.

Jhon Reflita selama ini dikenal dengan latar belakang sebagai pengusaha dan pemilik dari perusahaan Bara Mitra Kencana (BMK), dan menyatakan mundur menjadi anggota dewan dengan alasan, kesibukannya yang membuat dirinya tidak bisa fokus, menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Partai Perindo Kota Sawahlunto walau dengan hanya satu (1) kursi dan tergabung ke dalam Fraksi PPP, Demokrasi dan Perindo tetapi selama ini dikenal bersuara cukup lantang. Utamanya, disaat berbagai rapat DPRD terlihat cukup sering mewarnai rapat karena selalu konsisten dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *