Kehadiran Investor Tambang Batu Silika Di Panti Timur Menuai Kontraversi Ditengah Masyarat

PASAMAN,KABARDAERAH.COM -Kehadiran PT. Devina Alam Pasaman kewilayah perkampungan Lambak dan Lundar Nagari Panti Timur Kecamatan Panti sebagai investor tambang batu silika saat ini menuai kontraversi ditengah-tengah masyarakat bahkan membuat warga di daerah tersebut resah dan menimbulkan perpecahan.

Kenapa tidak jika wacana penambangan batu silika itu terjadi tentunya perbukitan yang membentang diatas perkampungan tersebut akan gundul dibabat rata oleh perusahaan, padahal daerah itu merupakan daerah rawan bencana longsor dan banjir sementara mengenai analis dampak lingkungan (AMDAL) sama sekali belum pernah disosialisasikan kepada para warga di daerah tersebut.

Keresahaan itu datang dari salah seorang warga setempat sebut saja namanya Sutan Mudo nama samaran, saat di jumpai awak media di kediamannya ia mengatakan bahwa investor tambang batu silika yang akan beroperasi di kampungnya hingga saat ini sama sekali belum pernah melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Sampai saat ini belum pernah orang tambang melakukan sosialisasi ketengah-tengah masyarakat tentang wacana penambangan batu silika tersebut, hal ini yang membuat kami resah karna tidak pernah dijelaskan kepada kami bagaimana kajian analisis dampak lingkungannya, hak dan kewajiban perusaan serta hak dan kewajiban kami sebagai masyarakat, memang dulu pernah diundang beberapa Niniak mamak dan tokoh masyarakat disini. Namun, tidak ada membahas bagaimana penanganan tambang ini” ungkapnya.

Padahal kata dia daerah Panti Timur khususnya perkampungan lambak dan Lundar merupakan daerah rawan bencana alam seperti banjir dan longsor. Sebab, kata dia perbukitan yang membentang diatas perkampungan tersebut merupakan perbukitan yang rawan longsor.

Untuk itu kata dia pihaknya berharap kepada perusahaan agar melakukan sosialisasi kepada warga khususnya mengenai AMDAL termasuk hak serta kewajiban dan ganti rugi lahan.

Takutnya kata dia jika tidak ada sosialisasi ataupun penjelasan langsung dari perusahaan kepada warga akan membuat resah warga bahkan menghantui warga.

Bukankan kata dia perkampungan lambak pernah dihantam banjir dan longsor (Galodo) pada tahun 2016 silam.

“Ini yang kita takutkan terjadi kembali, karena lokasi rencana penambangan itu tidak jauh dari permukiman warga,” kata dia.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat di daerah itu Musthafa nama samarannya mengatakan bahwa sebenarnya kami para warga di daerah ini bukan anti tambang. Namun, kami ingin proses yang jelas.

“Kami bukan anti tambang, jika ini akan berdampak baik bagi masyarakat apa salahnya, cuman kami ingin proses yang jelas jangan seperti di tutup tutupi akibatnya masyarakat kami saling mencurigai,”tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pihak tambang pun sudah mulai melakukan ganti rugi untuk lahan masyarakat sebesar lima puluh persen.

“Sekarang investor ini sudah semakin ngak jelas, belum lagi selesai komitmen dengan masyarakat tentang hak dan kewajiban antara investor dan masyarakat yang tentunya di akta notariskan, sekarang sudah mulai ganti rugi lahan masyarakat yang kena sebanyak lima puluh persen dan itupun tidak ada di akta notariskan, kalau kedepannya ada masalah masyarakat mau nuntut siapa,” kata dia.

Masyarakat Lundar dan lambak pun semakin dibuat resah karna sebelum memasuki lebaran kemarin investor di kabarkan membagikan uang sebanyak satu juta rupiah.

“Jelang lebaran idul Fitri kemarin investor bagi bagi uang kepada masyarakat satu juta per kepala keluarga, hanya dengan membawa kartu keluarga saja, dan masyarakat di suruh menanda tangani, entah apa yang ditanda tangani masyarakat itu, karna saat kami tanya mereka juga tidak tau, kalau seperti ini apa sebenarnya tujuan investor ini,”ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam ganti rugi yang dilakukan kepada masyarakat pemilik lahan juga tidak ada ditanda tangani Niniak mamak pucuk adat dari ke dua kampung yaitu kampung Lundar dan kampung Lambak dan ia juga heran bagaimana izin dari bagi investor ini bisa keluar sementara persoalan di masyarakat belum selesai.

Sementara Dinar yang mengaku sebagai agen dalam memperkenalkan batu silika kepada perusahaan saat ditemui dirumah kediamannya menjelaskan bahwa kehadiran tambang batu silika tersebut di tengah-tengah masyarakat nantinya akan merubah ekonomi masyarakat itu sendiri kearah yang lebih bagus khususnya bagi warga yang tinggal di daerah perkampungan Lambak dan Lundar. Kenapa tidak kata dia, sesuai komitmen pihak perusahaan kepada warga, disamping ganti rugi lahan akan memberdayakan dan memprioritaskan para warga Lambak dan Lundar untuk menjadi tenaga pekerja diperusahaan itu sendiri.

“Itu komitmen perusahaan, hal ini sudah sering disampaikan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakan termasuk mengenai AMDAL dan ini juga sudah sering disosialsasikan,” katanya.

Sementara sejauh ini langkah yang akan dilakukan oleh perusahaan kata dia dalam waktu dekat sebelum tanggal 3 Juni 2021 besok, ganti rugi lahan warga akan dibayarkan. Totalnya sebanyak Rp. 60 juta pektar akan diganti rugi oleh perusahaan kepada pemilik lahan yang akan diketahui  langsung oleh Ninik mamak setempat,”Ungkapnya.

 

Reporter: Yondra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *