Rapat Kerja Gabungan DPRD Sawahlunto Membahas Tentang Berbagai Hal dan Berbagai Daftar Usulan 2022.

Sawahlunto-Kita ketahui, sidang akhir Paripurna DPRD Kota Sawahlunto pada bulan lalu (12/7), untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto. Dan paripurna DPRD menyetujui LPPA Kota Sawahlunto 2020 dari Ranperda menjadi Perda.

Sementara itu, hari ini Senin (2/8) DPRD Kota Sawahlunto kembali melakukan rapat kerja dengan agenda, merupakan rapat kerja gabungan komisi DPRD Kota Sawahlunto.

Seperti kita ketahui, dalam agenda rapat kerja hari ini (2/8) dengan acara antara lain, RKPD Tahun Anggaran 2022 serta pembahasan daftar usulan DAK Tahun Anggaran 2022.

Dan dalam rapat kerja hari ini, juga terdapat agenda rapat tentang perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu dengan Bank Nagari Sawahlunto serta rapat kerja mengenai pembangunan PSDKU UNP Sawahlunto.  (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *