Walikota Sawahlunto Bersama Forkopimda Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembagunan Rumah Tak Layak Huni.

Sawahlunto-Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH didampingi istri, Meivyta Deri Asta bersama Sekdako Dr dr Ambun Kadri MKM dan Forkopimda serta anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Dapil III Masril SHi hari Senin kemaren (11/10) melakukan kegiatan peletakan batu pertama, pembangunan rumah tak layak huni di Dusun Sawah Taratak, Desa Muarokalaban Kec Silungkang, Kota Sawahlunto.

Program bedah rumah ini, merupakan salah satu visi dari  Pemko Sawahlunto. Dan kegiatan ini pun terlaksana atas usulan masyarakat melalui pokok pikiran (Pokir), anggota DPRD Kota Sawahlunto, Masril yang berasal dari partai PKPI Sawahlunto dan merupakan mantan Kepala Desa,  Muarokalaban.

Untuk Desa Muarokalaban, rumah tidak layak huni yang akan dibangun oleh Pemko Sawahlunto, melalui DPKP2LH Sawahlunto pada tahun 2021 ini sebanyak 12 unit rumah.

Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta SH, berkenan langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tak layak huni ini, di Dusun Sawah Taratak, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

Wako Deri Asta menyatakan bahwa, bantuan ini merupakan sebagai upaya pencegahan serta penanganan perumahan dan permukiman kumuh di perkotaan serta untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat tidak mampu di Kota Sawahlunto.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 ini, Kota Sawahlunto mendapatkan alokasi DAK sebanyak 63 unit rumah yang dibagi untuk 4 kecamatan. Sementara dari dana APBD akan dibangun sebanyak 23 unit rumah dan khusus untuk Desa Muaro Kalaban, saat ini mendapatkan 12 unit pembangunan rumah tak layak huni, yang didapat dari Pokir anggota dewan Masril (PKPI) sebanyak 10 unit dan ditambah oleh Elfira Rita Dewi SH (Golkar) dan Ronald Kardinal (Nasdem) masing-masing memberi satu (1) unit rumah.

Wako Sawahlunto juga berharap, secara bersama dukungan atau suporting dari TNI/Polri, pihak  Kecamatan dan Pemerintahan Desa, dalam membagun rumah tak layak huni bagi masyarakat.

Lebih lanjut Wako Sawahlunto menyatakan, “anggaran pemko saat ini sangat terbatas. Anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp 20 juta/unit. Untuk itu, kepada TNI/Polri, pihak desa dan dusun kita harapkan kebersamaannya, melalui  bantuan tenaga kerja. Sehingga anggaran yang 20 juta itu bisa dimaksimalkan,” ungkap Wako Dsri Asta.

Sementara itu, pihak Kapolres Sawahlunto dan Dandim 0310/SSD sangat menyambut baik atas program kegiatan yang menyentuh ini. Dan tentunya pihak TNI/Polri dengan senang hati, akan mengirimkan  personilnya, guna untuk  membantu pembangunan rumah tak layak huni ini.

Sementara itu, Kadis PKP2LH Kota Sawahlunto, Adrius Putra mejelaskan bahwa, bantuan ini tentunya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di kota Sawahlunto. Karenanya, tujuan dari program peningkatan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini agar dapat meningkatkan taraf hidup warga, para penerima mamfaat. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *