Pemko Sawahlunto, Kembali Kucurkan Bansos Untuk Warganya.

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Pemko Sawahlunto, kembali berempati terhadap warganya dalam bentuk kepedulian. Pemko Sawahlunto melalui Walikota (Wako) Sawahlunto hadir, dengan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk biaya pengobatan bagi warganya yang menderita penyakit akut atau khusus.

Bansos seperti ini, secara terus menerus dan dari tahun ketahun, telah dilaksanakan oleh Pemko Sawahlunto secara rutin. Bagi warga yang menderita sakit dan memenuhi kriteria serta sesuai dengan regulasi yang ada, salah satunya melalui verifikasi lapangan tim terpadu dan apabila lolos, barulah bansos dikucurkan sesuai kebutuhannya.

Seperti yang dilakukan oleh Wako Sawahlunto, Deri Asta pada Jum’at siang (8/4) bersama Dinas Sosial Sawahlunto, mengantarkan bansos untuk biaya pengobatan kepada tiga orang warga Sawahlunto. Seorang di Kecamatan Lembah Segar dan dua orang, di Kecamatan Barangin.

Wako Sawahlunto pertama ke rumah Salmiati, di RT 01 RW Kelurahan Lubang Panjang, Kec Barangin yang menderita kanker serviks. Untuk itu, diberikan bansos sebesar Rp 4 juta. Berikutnya, Burhanuddin di RT 04 RW 02 Kelurahan Lubang Panjang  Kec Barangin yang menderita kaki bengkak karena asam urat, dan kepada yang bersangkutan diberikan sebesar Rp1.500.000.

Perjalanan Wako Sawahlunto kemudian berlanjut, ke rumah almarhumah Mimi Armida di RT 02 RW 02 Tangsi Gunung Kelurahan Air Dingin, Kec Lembah Segar yang diketahui menderita penyakit ginjal. Almarhumah menerima sebesar Rp 4 juta, yang diserahkan kepada keluarga almarhumah (Bagio).

Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH saat menyerahkan bantuan di Kelurahan Air Dingin, selain dihadiri Kepala Dinas Sosial PMDPPA Efrianto SSos MM dan  Kabid Dinsos, Yosrizal juga turut dihadiri Camat Lembah Segar, Apriandes SPd dan Lurah Air Dingin, Syafni Arman.

Sementara sewaktu di Lubang Panjang, Wako Sawahlunto juga didampingi langsung oleh Camat Barangin, Subandi SH.
(Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *