Kembali Grebek Layanan Plus Plus, Satpol PP Padang Amankan Seorang Karyawan Salon Fortuna

Padang, KabarDaerah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek Salon Fortuna yang berada di Jalan Dobi, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (02/06/22).

Disaat penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang karyawan salon yang diduga tengah usai berhubungan badan dengan pelanggan.

Kepala Satuan (Sat) Pol PP Kota Padang., Mursalim melalui Kabid Tibumtranmas., Deni Harzandy mengatakan, berawal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pemilik salon menyediakan layanan plus-plus atau esek-esek.

“Benar, dari tempat itu kami temukan adanya ruangan yang bersekat-sekat dan diduga ada yang melakukan perbuatan asusila pasangan bukan suami istri,” ucap Deni.

Deni juga menyampaikan, bahwa petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan. Untuk barang bukti yang disita diantaranya satu unit kasur beserta kain dan alat kontrasepsi bekas pakai, tisu bekas pakai.

“Kita tunggu hasil dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Jika dari hasil PPNS terbukti sebagai PSK tentu akan kita kirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut sesuai aturan,” ujar Deni.

Tak hanya itu, lanjut Deni, petugas juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik salon untuk mengahadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan periksa izinnya dan pemilik juga kita kenakan Perda 11 tahun 2005 terkait Trantibum. Namun, jika nanti terbukti menyalahi aturan perizinannya, sesuai Perda Kota Padang akan kita Tipiringkan hingga pencabutan izin nantinya sesuai Perda,” pungkas Deni sambil mengakhiri. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *