Musnahkan Sabu, Kapolda Sumbar : Tak Hanya Penegak Hukum yang Berantas Narkoba, Peran Masyarakat Juga Dibutuhkan

Bukittinggi, KabarDaerah.com – Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram Narkotika jenis Sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar., Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIK, MH di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/06/22).

Ikut hadir Wali Kota Bukittinggi., Erman Safar, Kapolres Bukittinggi., AKBP Dody Prawiranegara, SIK, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Teddy Minahasa menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti dipengadilan yang telah disepakati bersama oleh enyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).

“Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan,” ucap Teddy Minahasa.

Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel dijajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba.

“Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba,” ujar Teddy Minahasa.

Terakhir, Teddy Minahasa berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

“Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,” pungkas Teddy Minahasa.

Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

Pengungkapan 41,4 kg Narkotika jenis Sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Teddy Minahasa menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya.

“Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan,” tutup Teddy Minahasa. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *