Rumah Makan di Tanah Datar Bakal Mendapat Sertifikat Halal

Tanah Datar, Kabardaerah.com – Dinas Pariwisata Dinas Provinsi Sumatera Barat berkerja sama dengan Sucofindo dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi sertifikasi halal untuk 5 rumah makan di Tanah Datar.

Kelima rumah makan tersebut adalah Aroma, Pondok Flora, Dapua Amaak, Sawah Laman, dan Putra Tanjung.

Analis Pariwisata Dispar Sumbar, Nemiyarti, mengatakan pemberian fasilitas untuk 5 rumah makan tersebut adalah reward untuk Tanah Datar yang menjadi 3 besar kabupaten dan kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021.

“Pemberian sertifikasi halal ini, diberikan kepada 3 kabupaten kota yang menjadi tiga terbaik Daya Tarik Wisata halal 2021, semacam reward dari dinas pariwisata provinsi Sumbar,” ujarnya saat melakukan praaudit Rabu, (13/7/2022).

Sementara itu, Sari Ulfayana, salah satu auditor dari Sucofindo menyebut meski sudah difasilitasi masih ada kemungkinan 5 rumah makan tersebut belum mendapat sertifikat halal.

“Belum ada jaminan (5 rumah makan pasti mendapat sertifikat halal) karena ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan perbaiki bersama,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Dispar Sumbar juga Dinas Parpora Tanah Datar melakukan praaudit ke 5 rumah makan tersebut sebelum audit dari pihak dilakukan.

“Hari ini kita melakukan praudit, kita melihat kesiapan dari pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal baik dari segi bahan, proses produk halal, kemudian dokumen dan kesiapan sumber daya. Kemudian kita juga memberikan masukan sehingga pelaku usaha siap untuk dilakukan pemeriksaan (audit) oleh LBH,” kata Sari.

Untuk diketahui, Tanah Datar berhasil meraih peringkat pertama kabupaten dan kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021.

Sementara itu, di posisi kedua ditempati Padang Panjang, diikuti Kabupaten Solok. (Humas/doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *