Sering mangkal di bukit pulai: Empat PSK terjaring Razia Satpol PP Pessel

 

 

PESSEL, KABARDAERAH.COM- Diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), empat perempuan yang sering ngetem di kawasan Bukit Pulai, Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan, diamankan Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Pessel, Sabtu (16/7/2022) malam.

Kabid Trantibum Satpol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi menyebut, mereka yang diamankan adalah SPW (44) warga Inderapura, EWT (39) dan EVT (40) warga Bungus Teluk Kabung Kota Padang, serta ZN (40) warga Sicincin.

Jadi, mereka ini yang sering dipakai jasanya oleh sopir truk barang dan tangki CPO dengan tarif berkisar antara Rp100.000-Rp200.000,” ujar Agung pada wartawan di Painan, Minggu (17/7/2022).

Menurut Agung, jika transaksi sudah deal, maka wanita tersebut langsung dinaikkan ke mobil truk atau CPO. Setelah urusan selesai, kemudian mereka diturunkan pada lokasi-lokasi tertentu.

“Ya, mereka ini sering mangkal di kawasan Bukit Pulai sembari menunggu mobil tersebut datang,” ucapnya lagi.

Agung mengatakan, perbuatan mereka melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27.

Pada ayat 2 berbunyi, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pelacuran, dengan berlaku sebagai PSK, lelaki hidung belang, atau sebagai perantara,” katanya.

Selanjutnya, mereka dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Arosuka Kabupaten Solok.

Disana mereka akan dibina dengan harapan bisa menjadi lebih baik lagi dan segera meninggalkan profesi yang tidak terpuji itu.

Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini bisa membuat efek jerah bagi parah pemandu profesi yang sangat tidak terpuji tersebut”, Ucapnya.

    • Categor(Reporter: Efrizal)
    • (Reporter: Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *