Komisi Pemilihan Umum Dharmasraya Akan Bentuk Badan ADHOC

Dharmasraya, KabarDaerah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya gelar konferensi Pers Tahapan Pemilu Tahun 2024 tingkat KPU kabupaten Dharmasraya di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (25/11/22).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Dharmasraya., Maradis, MA berserta Anggota komisioner KPU dan jajaran. Pada Kegiatan KPU konferensi Pers yang di adakan KPU Dharmasraya dihadiri oleh berbagai media masa berupa cetak, online yang bertugas diwilayah Kabupaten Dharmasraya.

Ketua KPU Dharmasraya., Maradis menyampaikan, bahwasanya berdasarkan keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022 tentang teknis pembetukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Adapun badan Adhoc yang akan dibentuk oleh KPU nantiknya yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang pendaftaran di buka tanggl 20 November sampai dengan 29 November via online melalui situs resmi KPU SIAKBA,” ucap Maradis.

Selain itu, lanjut Maradis, adapun pendaftaran Panitia Pemugutan Suara (PPS) Tingakat Nagari.

“Adapun pembuakan badan Adhoc oleh KPU yaitu PPK dan PPS di daftarkan melalui situs resmi KPU SIAKBA. Disana juga ada beberapa persyaratan yang tercantum untuk pendaftaran badan Adhoc tercantum pada link pendaftaran Resmi KPU,” ujar Maradis. (Nd)

 

Editor  :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *