Maraknya Aktivitas Tambang Emas di Pasbar, Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sumbar Lakukan Razia

Pasbar, KabarDaerah.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat (Kab Pasbar) terus beroperasi. Merasa kebal hukum, para pemain tambang emas terus melakukan penambangan disejumlah lokasi.

Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) didampingi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasbar melakukan razia tambang emas ilegal didua lokasi yang ada di Kab Pasbar, Rabu (28/12/22) pagi sampai malam.

Lokasi yang menjadi tempat penambangan emas yaitu di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman, Kab Pasbar.

Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sumbar., Kompol Firdaus didampingi Kasat Reskrim Polres Pasbar., AKP Fahrel Haris mengatakan, razia terhadap aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Untuk menempuh lokasi penambangan ke Tombang Kecamatan Talamau cukup berat, karena perjalanan hanya bisa ditempuh dengan kendaraan gardan dua.

“Petugas berhasil menemukan 2 (dua) unit alat berat eksavator di lokasi tambang emas di Jorong Tombang. Pada saat ditemukan, 1 (satu) unit alat berat yang sedang bekerja berada dipinggir sungai dan satu unit dalam keadaan rusak,” ujar Kompol Firdaus kepada awak media di Mapolres Pasbar, Kamis (29/12/22).

Kompol Firdaus menerangkan, pada saat awal masuk perkampungan di Jorong Tombang, petugas mendapati adanya pos pemantau atau portal jalan sebelum masuk daerah Tombang dan sesampai dilokasi pada Rabu (28/12/22) siang, ditemukan satu unit alat berat ekskavator dalam keadaan mati. Kemudian melihat satu alat berat yang saat itu sedang bekerja diseberang sungai yang ada didaerah tersebut.

Namun untuk menuju alat berat yang pada saat itu berada diseberang sungai, petugas harus menyeberangi sungai menggunakan rajang atau jembatan yang hanya terbuat dari sebatang bambu, walaupun memakan waktu yang lama dan tetap berhati-hati berjalan melintasi jembatan tersebut.

“Saat petugas menyeberangi sungai, alat berat yang saat itu sedang bekerja langsung berhenti dan berjalan ke dalam semak dekat lokasi penambangan. Sedangkan operator alat berat tersebut langsung melarikan diri,” terang Kompol Firdaus.

Kompol Firdaus menjelaskan, pada saat petugas sampai diseberang sungai dan memeriksa alat berat tersebut dalam keadaan terkunci dan operatornya sudah melarikan diri.

Selain menemukan alat berat eksavator, lanjut Kompol Firdaus, petugas juga menemukan puluhan jerigen minyak, mesin dompeng dan box atau alat penyaring pasir.

“Dipinggir sungai aliran Batang Pasaman itu, juga terlihat bekas galian tambang yang diduga sudah dilakukan dua sampai tiga bulan terakhir ini,” jelas Kompol Firdaus.

Kompol Firdaus juga menyampaikan, setelah melakukan razia di Tombang Kecamatan Talamau, Tim Ditkrimsus Polda Sumbar dan Satreskrim Polres Pasbar langsung menuju ke daerah Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman.

Sesampai dilokasi, petugas tidak menemukan alat berat yang sedang bekerja dan hanya menemukan bekas galian tambang emas yang sudah lama ditinggalkan dipinggir sungai Rimbo Canduang.

“Kita akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan emas secara ilegal, karena hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tambang emas ilegal atau ilegal mining. Selain itu, kita juga meminta kerja sama kepada semua pihak untuk segera melaporkan jika ada indikasi tambang emas ilegal,” tutup Kompol Firdaus.

 

Reporter  :  Wisnu / DR

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *