Polres Pessel tangkap pemain judi dua diantaranya guru dan honorer

 

 

PESSEL, KABARDAERAH-Com- Satuan Reskrim Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan, menangkap sepuluh orang warga kedapatan sedang Asyik main judi song di sebuah rumah tepatnya di Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Kab-Pessel).

“Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose mengungkapkan, ada sepuluh orang yang berhasil diamankan sedang bermain judi song, diantaranya seorang guru dan pegawai honorer.

Seorang guru dan pegawai honorer tersebut merupakan dua orang perempuan berinisial R umur 48 tahun dan Y 34 tahun.

Diantara delepan orang teman lainnya berinisial J (47) perempuan, VR (24) berstatus mahasiswi, CF (22) IRT, RS (35) IRT, D (38) MD (33) RP (26) laki-laki dan RM (40) IRT.

“Kesepuluh orang pelaku pemain judi song tersebut, terdiri dari tiga laki-laki dan tujuh orang perempuan. Antara mereka dua orang merupakan seorang guru yang satunya lagi pegawai honorer”, Ujar Kasat Reskrim Hendra Yose.

Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan kartu Remi sebagai alat untuk main judi, dengan gaya mainnya uang pasang Pot sebesar Rp.3 ribu masing-masing pemain.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kesepuluh tersangka sudah di amankan di Mapolres Pesisir Selatan.

Tersangka kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, Tegasnya.

Penangkapan ini, kata Hendra Yose sesuai dengan perintah Pimpinan tertinggi Polri.

” Seluruh jajaran kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pelaku judi, baik itu judi darat (judi manual) maupun judi Online tanpa Padang bulu.

Untuk itu, ia meminta bagi masyarakat yang melihat warga bermain judi, segera laporkan ke Polisi.

Kami sudah peringatkan, jangan bermain judi lagi. jika kedapatan, akan kami tindak tegas”, Pungkasnya.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *