Satresnarkoba Polres Pessel Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pessel, KabarDaerah.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Satresnarkoba Polres Pessel) meringkus yang diduga dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu di Kenagarian Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Kab Pessel), Rabu (04/01/23).

“Berlanjutnya penangkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Pessel., Aiptu Imran mengungkapkan, bahwa penangkapan bermula pada dua orang pelaku terjadi sekitar pukul 15.40 WIB pelaku berhasil diringkus tepatnya di Jalan Bandes Kampuang Rimbo Panjang, Linggo Sari Baganti.

Ini penangkapan kedua semenjak awal tahun 2023, pelaku yang diduga penyalahgunaan barang haram jenis Sabu yang telah diamankan itu berinisial TPP (26) dan MC (25) merupakan warga Muaro Kandis, Linggo Sari Baganti,” sebut Aiptu Imran kepada awak media.

Kendati demikian, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang telah meresahkan dengan adanya dugaan dua orang pelaku tersebut, sering bertransaksi dan menggunakan narkoba dikawasan Punggasan.

Dengan adanya informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel tidak menunggu lama Tim melakukan Under Cover Buy dalam artian (pembelian terselubung) melalui Tim Opsnal terhadap pelaku yang diduga memiliki barang haram jenis Sabu.

Dengan berlangsungnya transaksi Tim terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, kemudian dari tangan Inisial (MC) petugas menemukan satu paket kecil jenis Sabu, pasca penangkapan pada kedua orang pelaku ia mengakui Sabu tersebut miliknya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti yang telah ditemukan diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut dan menjalankan proses hukum,” ungkap Aiptu Imran.

Kasat Resnarkoba., Iptu Riki Yovrizal mengatakan, dalam jumlah dan alat bukti atau prekursor Narkoba yang ditemukan dari tangan kedua pelaku, berpotensi sebagai pengedar dan pemakai.

“Dalam kasus ini, akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam, untuk itu kami tidak main-main dalam proses hukumnya,” tegas Iptu Riki Yovrizal.

Namun demikian, lanjut Iptu Riki Yovrizal, pada seluruh lapisan masyarakat khusus nya di Pesisir Selatan ini, baik ditingkat Nagari-nagari mari kita sama-sama menjaga Lingkungan sekitar yang akan membahayakan terkait peredaran barang haram (Narkotika) yang bisa merusak kesehatan dan terancamnya para generasi muda kita.

Iptu Riki Yovrizal menambahkan, dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran Narkoba tersebut, pada masyarakat jangan takut dan segan-segan untuk melaporkan jika adanya peredaran narkoba disekitar lingkungan kita.

“Mari kita selamatkan generasi kita secarah bersama-sama. Jika ada laporkan jangan takut, kami siap melindungi bagi saksi dari Undang Undang dan merahasiakannya,” tutup Iptu Riki Yovrizal.

 

Reporter  :  Efrizal

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *