Seni dan Budaya Harus Dapat Tempat di Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat

Ditulis Oleh  :  Labai Korok Piaman

 

Pasca gempa 2009, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merubah gedung taman budaya dengan konsep kekinian (Minangkabau absrak). Hal ini tidak terlepas dari kesepakatan Eksekutif (DPRD) dan Legislatif (Kepala Daerah). Alhamdulillah sampai sekarang gedung bertingkat-tingkat itu masih dalam pengerjaan dan tahapan penyelesaian.

Sembari menunggu gedung taman budaya Sumbar itu selesai, Penulis mengajak kita semua pencita seni, pelaku seni dan budaya untuk menumbuhkan kecintaan kepada seni dan budaya ini ke daerah-daerah, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat. Mari hidupkan seni dan budaya didaerah.

Sekarang sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Bupati) dan Kota (Wali Kota) membentuk kawasan taman budaya untuk para seniman dan budayawan berkarya, mengeluarkan inovasi-inovasi seninya untuk peradaban Minangkabau dimasa yang akan datang.

Dimana dalam pemikiran ini seperti Kota Padang ada taman budayanya, Kota Padang Panjang ada taman budayanya, Kota Tuo Sawahlunto ada taman budayanya, Kabupaten Kepulauan Mentawai ada taman budayanya, Tanah Datar dan Kabupaten / Kota lainnya ada taman budayanya yang jadi kebanggan.

Taman budaya yang dibangun Kabupaten dan Kota ini tentu model dan bentuknya bersandar pada arsitek Minang atau bangunan gedung menjunjung tinggi falsafah Minangkabau. Tidak seperti bangunan kantor-kantor pemerintah sekarang yang dibawa oleh urang, “Jalan diasak orang lalu, cupak dipepat orang menggalas adalah bangunan suatu tempat yang telah diuba bentuk orang para pendatang”.

Keberpihakan untuk seni dan budaya ini didorong juga dengan masing-masing Kabupaten dan Kota membentuk Dinas Khusus seperti Dinas Kebudayaan Sumbar. Didinaslah ini semua kepentingan keberpihakan terhadap seni dan budaya dilahirkan.

Seni dan budaya perlu dijadikan primadona serta program unggulan di Ranah Minang ini, sesuai dengan kondisi Ranah Minang yang sama seperti daerah Bali, Djogja dan posisi ketiganya adalah Sumbar menurut Penulis.

Setelah dinas dan taman budaya Kabupaten / Kota dimiliki, baru diisi program seni dan budaya disetiap Kabupaten / Kota membuat program yang memberikan ruang seluas-luasnya untuk para seniman berkarya, menyuguhkan kepublik keindahan seni dan budaya tersebut.

Sebagai penutup tentunya keberpihakan ini juga diisi dengan pemberian program atau bantuan kesejahteraan kepada seniman dan budayawan. Sudah saatnya seniman dan budayawan diberi insentif perbulannya untuk kehidupan yang layak.

Juga diberikan pembiayaan setiap karya yang ditampilkan dalam bentuk pameran, lomba, diberikan pembiayaan hasil karyanya, diberikan asuransi keluarga untuk seniman dan budayawan agar mampu menciptakan karya terbaik untuk ranah Minang.

Diskusi saya dengan perantau Minang yang jadi seniman, telah berpuluh tahun, berkarya seni di Djogja, Ajo Ali Umar namanya, berkesimpulan bahwa Sumbar dan Kabupaten / Kota bisa berjaya dengan seni dan budaya Minangkabau ini.

 

Editor  :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *