Sikat!. Pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Pessel

 

Pessel, Kabardaerah.Com- Tidak ada habisnya seorang pemuda ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat (Satuan Reserse Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, yang telah diduga kuat penyalahgunaan barang haram jenis Shabu. di Pasar Baru Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Kab-Pessel) Senin (9/1/2023).

“Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal SH. Mengungkapkan, penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RD (31) berawal ketika Tim Opsnal Sapu Jagat mendapatkan informasi bahwa ada yang sering melakukan atau penyalahgunaan (Narkotika) jenis Shabu di Lengayang.

Tim Opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan secara Under Cover (pembelian terselubung) kepada pelaku yang diketahui dan diduga kuat telah penyalahgunaan Narkoba”, Terangnya Kasat Riki Yovrizal, pada wartawan.

Ketika itu, dilakukan penangkapan terhadap RD dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika gol jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Klip bening. dan satu Unit Handphone Android merk Samsung warna hitam,  barang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana RD dibagian depan sebelah kiri”, Ujarnya.

“Lebih lanjutnya, pasca barang bukti ditemukan dalam saku celana pelaku.disaat itu disaksikan secara umum, kemudian dihadapan saksi umum ditanyakan kepada pelaku berinisial RD (31). Tentang jenis dan kepemilikan barang tersebut, dan diakui jenis barang yang kedapatan dalam saku celananya itu adalah (jenis Shabu) dan barang bukti jenis Shabu itu adalah miliknya.

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka yang diketahui berinisial RD (31) beserta barang bukti dibawa dan telah diamankan ke-Mapolres Pesisir Selatan, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, dan pengusutan serta mendalami kasus ini lebih lanjut”, tutupnya, Satreskrim Iptu Riki Yovrizal.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *