Diduga Miliki Sabu, Pelaku GRP Berhasil Diringkus Tim Tarantula Polres Tanah Datar di Lima Kaum

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil meringkus satu orang laki-laki yang diduga penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (12/06/23) pukul 19.00 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial GRP (33) berhasil diamankan dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar., AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasat Narkoba., AKP Desneri membenarkan, bahwa pelaku GRP (33) diamankan dirumah milik orang tuanya.

“Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya pelaku GRP sering melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika diseputaran Kecamatan Lima Kaum,” ucap AKP Desneri.

Untuk memastikan informasi tersebut, lanjut AKP Desneri, Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari pelaku.

“Alhasil, Tim berhasil mengamankan pelaku GRP yang sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum,” terang AKP Desneri kepada awak media, Selasa (13/06/23).

Selanjutnya, kata AKP Desneri, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit timbangan digital.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat,” ujar AKP Desneri.

Menurut AKP Desneri, pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 2 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu serta 1 (satu) Unit Timbangan Digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

“Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Desneri.

“Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Desneri sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *