Mande Rubiah Pariaman, Pemberdayaan Labai Ditengah Kaum

Ditulis Oleh  :  Bagindo Yohanes Wempi

 

Mande Rubiah Pariaman menurut paparan Penulis itu beda dengan Mande Rubiah yang ada di Nagari Pesisir Selatan yang rumahnya telah dibuatkan museum oleh Pemerintah.

Mande Rubiah Pariaman adalah anak kemenakan perempuan yang ditugaskan oleh Angku Datuak sebagai pelaksana ritual Agama Islam dalam kaum atau suku yang berkaitan dengan urusan khusus perempuan.

Peran penting Mander Rubiah ini sangat prinsip sebagai pelaksana ritual Agama Islam ditengah Nagari Pariaman. Diantara tugas beranya adalah menyelengarakan pelaksanaan, penangan, penyelenggaraan kematian anak kemanakan perempuan dalam aturan Islam.

Malang sakijok mato, mujue sepanjang jalan itu prinsip dasar filosofi Minangkabau yang harus dipahami. Disinilah pentingnya keberadaan Mander Rubiah ditengah bundo kanduang sebagai pendisik anak kemenakan kaum.

Di Pariaman pelaksanaan ritual Agama Islam, tugas dari Suku atau kaum itu tidak hanya dibebankan ke Mande Rubiah tapi ada juga sosok Labai.

Labai adalah anak kemenakan laki-laki Angku Datuak yang juga menjalankan ritual Agama Islam didalam kaum atau suku.

Labai salah seorang perangkat keagamaan Islam dalam suku yang sejarahnya dinobatkan Syekh Burhanuddin dahulunya sebagai pelaksana ajaran Al Qur’an dan Sunnah Nabi dalam lingkungan kaum/suku. Syekh Burhanuddin memberikan istilah atau pangkat labai Ini salah satu strategi perjuangannya dalam melaksanakan ilmu agama ditengah kemenakan pada saat itu maupun sekarang.

Labai-labai tersebut otomatis akan diangkat oleh Angku Datuak sebagai pemimpin surau kaum atau suku seperti dijelaskan diatas, nah diantar fungsi dan tugasnya agak mirip-mirip dengan Mande Rubiah tersebut.

Mereka berdualah yang dinobatkan oleh penghulu, Angku Datuak sebagai perpanjangan tangannya ditengah kaum, namun memiliki fungsi-fungsi sama dalam kaedah pelaksanaan ritual Agama Islam tersebut.

Sekarang keberadaan Mande Rubiah dan Labai sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman, masuknya budaya asing dan aseng. Kondisi keduanya memprihatinkan disegala aspek, Mande Rubiah dan Labai terpinggirkan.

Mande Rubiah jumlahnya tidak banyak lagi, dibeberapa Nagari di Piaman, temuan Penulis cuma ada satu per nagari tuo, yang idealnya Mande Rubiah setiap suku dan kaum ada sesuai matan adat Minangkabau lamo.

Lebih memprihatikan lagi satu orang Mande Rubiah dinagari tersebut pun sudah berusia tua, andaikan umur pendek, Mande Rubiah yang sudah berumur 60tahunan tersebut meninggal, tidak ada penggantinya secara cepat.

Penulis dalam tulisan ini mengajak kita semua agar memperbanyak, atau mencetak generasi muda dengan tugas sebagai Mande Rubiah disetiap nagari. Idealnya dikembalikan kekehidupan masa lapauh bahwa Mande Rubiah juga ada disetiap suku dan kaum. Andaikan Mande Rubiah sudah tua maka bada kader muda pengantinya.

Tidak hanya Mande Rubiah, Labai pun perlu juga disiapkan pengganti yang lebih Malin. Disampai itu dimohon Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan perlu memberikan program khusus, anggaran khusus agar Mande Rubiah dan Labai tetap terjamin eksistensinya diranah Piaman ini.

 

Editor  :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *