Miliki Sabu, Seorang Pria Berhasil Diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar di Lima Kaum

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (21) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu dipinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jum’at (02/06/23) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanah Datar., AKBP Derry mengatakan, ini guna menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.

“Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku AR sering melakukan penyalahgunaan narkotika diseputaran Kecamatan Lima Kaum,” ucap AKBP Derry.

Untuk memastikan informasi tersebut, lanjut AKBP Derry, Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari pelaku.

“Hasilnya, Tim berhasil mengamankan pelaku AR yang sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum,” ujar AKBP Derry.

Lebihlanjut, kata AKBP Derty, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat,” tutur AKBP Derry.

AKBP Derry menambahkan, bahwa pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

“Selanjutnya, untuk pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika,” pungkas AKBP Derry sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *