Kota Sawahlunto Meraih  Penghargaan Tertinggi, Sebagai Kota Layak Anak Utama

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Setelah hampir tiap tahun, Kota Sawahlunto  meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), dimulai dari prediket Pratama, Madya,  Nindya dan tahun 2023 ini Kota Sawahlunto, mendapatkan pencapaian tertinggi, KLA Utama.

Untuk itu, pemerintah RI memberikan apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi anak sebagai Kota Layak Anak Utama. Penghargaan KLA Utama dapat diraih berkat kerja keras kita semua,  melalui pelaksanaan tugas diberbagai program kegiatan dan inovasi.

“Sehingga, kategori penilaian yang mendapat apresiasi dari Kementrian PPPA RI dapat terpenuhi. Dalam hal ini, seperti :
Penguatan kelembagaan,
Hak Sipil dan kebebasan,
Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, -Hak pendidikan, kegiatan seni budaya dan waktu luang Hak perlindungan khusus dan Kecamatan, Desa dan Kelurahan layak anak,” ungkap Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH saat menggelar  pertemuan dengan para  awak media,  di ruang rapat Balaikota Sawahlunto,  Rabu pagi (2/8).

Penghargaa KLA Utama ini, dipersempbahkan untuk  masyarakat Kota Sawahlunto. Karena, akan  mendapat  berbagai manfaat, seperti :

A. Mendapatkan dana DAK Non Fisik untuk penanganan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak

B. Dijadikan tempat studi banding oleh seluruh KAb/Kota di Indonesia, sehingga dapat mendorong pergerakan ekonomi

C. Menjadi salah satu kota yang diperhitungkan dalam hal isue tentang anak di perkotaan

D. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak yang berdomisili di Kota Sawahlunto

E. Optimalisasi penanganan kekerasan secara terintegrasi dan komprehensif tanpa melanggar hak anak. Sehingga kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku, dapat diselesaikan secara baik.

F. Munculnya berbagai inovasi dari seluruh klaster yang mendukung perwujudan KLA

G. Munculnya gerakan dari masyarakat dan dunia usaha yang pro anak seperti, terbentuknya APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Sawahlunto. Sehingga, apapun terkait dengan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, lembaga masyarakat dan dunia usaha juga berkontribusi aktif terhadap hal tersebut.

Terkait dengan  sulitnya penyelenggaraan kegiatan mendapatkan donasi karena tidak dapat menggandeng perusahaan rokok.

Akibat pelarangan dari iklan rokok, untuk pendanaan kegiatan oleh berbagai komunitas di Kota Sawahlunto,  bisa didapatkan  dengan menggandeng perusahaan-perusahaan swasta, pertambangan dan perbankan serta lembaga lain, di samping pemko dan jajarannya.

“Dari evaluasi yang kita lakukan,  imbas dari KLA ini terhadap penyelenggaraan event tidak begitu signifikan, hal ini dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang telah berlangsung baik itu tingkat desa/kelurahan maupun tingkat kota di Provinsi Sumatera Barat,” urai  Wako Sawahlunto  Deri Asta.

“Terimakasih atas peran aktif kita semua, juga terimakasih kepada para  awak media yang telah mensosialisasikan berbagai kegiatan, terkait dengan hal ini di media masing-masing,” ujar Wako Sawahlunto menambahkan.

Mari kita dukung dan kita lindungi putra-putri, anak Kota Sawahlunto serta kita penuhi hak yang semestinya didapatkan oleh anak-anak generasi penerus kita nantinya,” pungkas Wako Sawahlunto Deri Asta mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *