Petugas PSM di Pessel Terafiliasi Caleg, DPRD Belum Mengetahui Apa Tupoksinya

Pesisir Selatan, KabarDaerah.com – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mewanti-wanti Pemkab Pessel agar keberadaan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) tidak menjadi Tim Sukses Caleg tertentu. Terlebih, keberadaan PSM ada disetiap Nagari dan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Hal ini dinilai rawan untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024 nanti.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Pessel., Novermal mengatakan, sudah jadi gunjingan ditengah masyarakat, bahwa petugas PSM harus mencarikan suara untuk kandidat yang ada hubungan keluarga dengan Bupati dan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, petugas PSM di Kecamatan Linggo Sari Baganti justru mengumpulkan KTP dan KK masyarakat. KTP dan KK itu kemudian dijanjikan BPJS Kesehatan gratis asalkan memilih Caleg dari partai tertentu.

Sementara itu, petugas PSM di Kecamatan Airpura malah jelas-jelas memiliki kartu tanda anggota partai PDI Perjuangan.

“Pemerintah Daerah juga harus memastikan keberadaan petugas PSM tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024 nanti,” kata Novermal dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda perubahan APBD 2023 di Painan, Rabu (06/09/23).

Fraksi PAN, kata dia, meminta Pemkab Pessel untuk mengevaluasi keberadaan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di setiap Nagari.

Menurutnya, tupoksi dan koordinasinya dengan Pemerintah Nagari tidak jelas, dan cenderung lebih menentukan dari pada Wali Nagari dalam penentuan masyarakat miskin dalam bisa mendapatkan bantuan-bantuan sosial.

“Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak Walinagari, dan meminta supaya dievaluasi,” kata dia.

Selain itu, dengan keuangan daerah yang sangat terbatas, mestinya Pemkab Pessel, kata dia, memaksimalkan dulu tupoksi petugas TKSK, Pendamping PKH, dan Seksi Kesra Pemerintah Nagari dalam mendata, memberdayakan dan memfasilitasi masyarakat miskin.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menyampaikan hal senada. Juru bicara Fraksi PKS Pardis mengatakan, keberadaan PSM hingga saat ini belum diketahui tupoksinya oleh DPRD.

Menurut Fraksi PKS, lebih penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM.

“Kami menilai ada beberapa ketidaktepatan pemerintah daerah dalam hal menentukan prioritas pembangunan sebelumnya. Menurut kami lebih penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM yang sampai sekarang DPRD belum mengetahui apa tupoksinya,” tegas Pardis.

Penulis: EfrizalEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *