Babinsa Jati Baru Koordinasi dengan Lurah dan Bhabinkamtibmas Terkait Warga Dirikan Bangunan Diatas Fasum

Padang, KabarDaerah.com – Maraknya warga mendirikan bangunan diatas Fasilitas Umum (Fasum), maka dari itu Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah di RW 07, RT 03, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni mengatakan, hasil dari rapat koordinasi, pemilik bangunan tersebut akan diberikan teguran secara humanis dan persuasif.

“Kita akan berikan surat teguran melalui Satpol PP BKO Kecamatan Padang Timur bersama pihak Kecamatan Padang Timur,” ujar Serda Ifra Joni kepada media KabarDaerah.com, Jum’at (06/09/23).

Serda Ifra Joni menyampaikan, bahwa tidak dibenarkan mendirikan bangunan diatas Fasum. Sebab hal itu melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

“Mendirikan bangunan diatas fasum melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta pemilik juga akan kita berikan tenggang waktu untuk membongkarnya sendiri, tapi tidak juga diindahkan, terpaksa kita lakukan pembongkaran terhadap bangli tersebut,” ucap Serda Ifra Joni.

Serda Ifra Joni mengimbau masyarakat, agar tidak menggunakan fasum untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga mendirikan bangunan diatasnya.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *