Kasus Asusila Terhadap Pelajar Kembali Terjadi. Lisda Hendrajoni: Jangan Coreng Profesi Guru!

 

Jakarta, Kabardaerah.Com– Anggota Komisi XI DPR RI Lisda Hendrajoni, menyangkan kasus asusila yang masih terjadi dilingkungan pendidikan. Hal ini menyusul terkuaknya kasus oknum guru yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap lima murid perempuan di sekolah dasar (SD) Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.

“ Kita prihatin, lagi-lagi kasus tindak pidana kekerasan seksual dalam berbagai bentuk terjadi di dunia pendidikan. Kita sayangkan, guru yang seharusnya digugu dan ditiru malah memberikan contoh yang tidak baik kepada anak didiknya. Jangan Coreng Profesi Guru, hanya karena ulah oknum,” ujar Lisda kepada media, Selasa (21/11).

Dalam pengungkapan kasusnya, pelaku mengaku menggunakan modus dengan iming-iming memberikan nilai bagus pada para korban. Berdasarkan hasil penyelidikan baru 5 siswi yang menjadi korban dari pelaku berinisial SP alias PJ (45), yang merupakan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tersebut.

Lisda juga mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap motif dan modus dari pelaku, sekaligus berhasil menangkap pelaku.

“ Kita apresiasi Kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku yang berprofesi sebagai guru. Kita juga harapkan polisi menjerat para terduga pelaku dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” sambung Lisda.

Srikandi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, hukuman maksimal sesuai dengan UU tersebut harus diberlakukan untuk memunculkan efek jera kepada para pendidik. Kita tidak ingin dunia pendidikan kita terus dicemari perbuatan kotor.

“ Sekali lagi kita juga mendesak agar peraturan turunan dari UU TKPS segera diterbitkan sehingga UU TKPS menjadi lebih efektif. UU tanpa aturan pelaksanaan bisa menjadi macan ompong,” pungkasnya.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *