Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr Zefnihan, AP MSi bersama dengan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dr dr Ambun Kadri MKM beserta jajarannya, pada Selasa kemaren (31/10)), mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Sawahlunto Tahun 2024.
Selain Ranperda APBD, paripurna juga mengambil keputusan tentang, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda rencana pembangunan industri, Kota Sawahlunto Tahun 2023-2043.
Dalam pengambilan keputusan ini, DPRD Kota Sawahlunto menyepakati bahwa, Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
“Terima kasih, kepada jajaran DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi yang secara terus menerus telah berjalan dengan baik dan penuh semangat,” ujar Pj Wali Kota Sawahlunto. (Fdm)