Sonsong Pemilu 2024, Bupati Sabar AS Launching Kampung ‘Zero’ Politik Uang

PASAMAN,KABARDAERAH.COM– Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu harus proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna mewujudkan masyarakat pemilih yang berani melawan kecurangan Pemilu dan praktek politik uang.

“Mari kita hadirkan pemilih yang cerdas, rasional, memahami hakikat berpemilu serta bisa memahami calon yang akan dipilihnya.”

Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Sabar AS, saat me-Launching Kampung ‘Zero’ Politik Uang Nagari Aia Manggih Selatan, Selasa (7/11) di Lapangan Olah Raga Jorong Ambacang Anggang, Lubuk Sikaping.

Dalam pidatonya, Bupati Sabar mengajak masyarakat Pasaman untuk berani melawan praktek-praktek politik uang pada Pemilu 2024, yang tahapannya sudah dimulai tahun ini.

Dikatakan, masyarakat jangan sampai menyesal di kemudian hari, lantaran terjadi salah pilih dalam pemilu Karena waktu yang 5 menit di TPS, akan berdampak untuk waktu yang panjang, 5 tahun kemudian.

“Mari kita lawan politik uang, agar terwujud pemilu yang berkualitas, menghasilkan pemimpin berkualitas, demi terwujudnya pemerintahan yang berkulitas,” pesan bupati.

Turut dipesankan Sabar AS, masyarakat jangan apatis, karena masa depan bangsa tergantung dari keputusan masyarakatnya dalam memilih.

“Pilihlah Pemimpin yang mencintai dan dicintai rakyatnya,” ujar bupati lagi.

Namun kata Bupati, suksesnya Pemilu bukanlah tanggungjawab KPU dan Bawaslu, ataupun pemerintah semata. Tapi butuh dukungan semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik ninik mamak, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda dan bundo kanduang.

Bupati Sabar mengakui, bahwa tantangan untuk mewujudkan pemilu bersih, jujur dan adil, memang cukup berat, mengingat di pemilu-pemilu sebelumnya cukup marak berlaku politik transaksional atau semacam ajang jual beli.

“Acara ini merupakan ikhtiar kita bersama. Karena melalui pengawasan partisipatif yang dilakukan komponen masyarakat, semua harapan itu akan dapat diwujudkan,” tutup Bupati.

Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipatif masyarakat dan Humas Bawaslu Pasaman, Rini Juita, MA., dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda pemilu legislatif dan pilpres sudah masuk, dan tahapan kampanye akan dimulai 28 November hingga 10 februari 2023.

Namun mantan Ketua Bawaslu Pasaman ini mengakui, bahwa Bawaslu tidak akan mampu berbuat sendiri untuk mengawasi jalannya pemilu.

“Kita butuh pengawasan partisipatif dari masyarakat, karena petugas bawaslu jumlahnya terbatas. Tiga komisioner di tingkat kabupaten dan tiga orang pula Panwascam di masing-masing kecamatan,” ungkap Rini Juita, sembari mengajak masyarakat untuk ikut proaktif melakukan pengawasan partisipatif.

“Melaui Kampung Pengawasan Partisipatif berbasis masyarakat, diharapkan muncul Gerakan partisipatif masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan Pemilu di daerahnya masing-masing,” harap Rini.

Disampaikan juga, mulai tanggal 3 hingga 27 November 2023, adalah masa-masa dilarang kampanye termasuk memasang alat peraga kampanye (APK).

“Kami menghimbau masyarakat untuk mau melaporkan jika ada caleg atau parpol yang dianggap melakukan pelanggaran dalam masa ini”, kata Rini.

Komisoner senior Bawaslu ini menambahkan, bahwa Bawaslu Pasaman menyediakan waktu dan tempat yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor atau ingin berdiskusi tentang Pemilu.

“Tagline kita adalah, Bersama Masyarakat Awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu Tegakan Pemilu,” ujar Rini.

Dalam kesempatan itu, Rini Juita menyampaikan apresiasi pada Bupati Pasaman, karena dari laporan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, bahwa Pasaman merupakan satu-satunya daerah Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang bupatinya selalu hadir dalam setiap kegiatan sosialisasi maupun agenda tahapan Pemilu.

Terakhir, diujung acara, Bupati Sabar AS didampingi Ketua Bawaslu, KPU, Forkopimda Pasaman, Camat dan Wali Nagari setempat, melakukan pemukulan Gendang tanda dilaunchingnya Kampung ‘Zero Politik Uang’ Nagari Aia Mangih Selatan.

Selanjutnya, dengan dipandu langsung Bupati Pasaman, dilaksanakan pembacaan deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, kemudian dilanjutkan pembubuhan tanda tangan pada lembaran deklarasi.

Deklarasi Kampung Zero Politik Uang bermaterikan empat point, yakni ;
1. Mewujudkan Pemilu LUBER Jurdil
2. Mewujudkan Pemilu Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang,
3. Mewujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh masyarakat
4. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

Reporter : Yondra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *