Bupati Sijunjung, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Dori Kurniadi, S.Pd dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gusni Fajri, SE menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Operationroom Lantai 2 Kantor Bupati Sijunjung, Senin (23/10).

Penandatanganan ini juga disaksikan Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Drs. Endi Nazir, Asisten I, Aprizal, M.Si, Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol, Kardi Ray, Kabag Tapem, Roni Sudirman, S, STP, Kabag Hukum, Mukhamis Basir, Komisioner Bawaslu dan Sekretariat KPU Kabupaten Sijunjung.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Menurutnya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Bupati Benny juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kita berharap pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres nantinya berjalan aman, tertib, damai dan lancar di Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini,” ujar Bupati. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *