Kejaksaan Sosialisasikan Pencegahan Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan ADD/ADN Pada Acara Harkodia

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Kejaksaan Negeri Sijunjung melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Dana Desa/Nagari, Jumat (08/12/23) di Muaro Sijunjung.

“Pelanggaran terjadi karena kurang memahami administrasi, kelalaian maupun kesengajaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH saat pembukaan acara.

“Sebagai Jaksa Humanis, kita selalu terbuka memberikan konsultasi kepada wali nagari,” lanjut Kajari Sijunjung.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Sijunjung Aprizal, M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Terimakasih kepada kejaksaan yang telah melakukan pendampingan, sehingga makin menguatkan kita dalam pembangunan Sijunjung”.

Sosialisasi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia).

Harkodia diperingati setiap tanggal 9 Desember, ditetapkan PBB sejak tahun 2003.

“Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” demikian tema yang diusung kali ini.

Sosialisasi diikuti Kepala DPMN Joni Antonius, S.Hut, Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan, SH, MH, Kasi Pidsus Fengki Andrias, SH, MH, camat serta wali nagari, sekretaris nagari dan perangkat nagari se-kabupaten.

“Kejadian korupsi oleh empat orang wali nagari sebelumnya, kedepan agar tak terulang lagi,” ungkap Kasi Pidsus dalam pemaparannya.

“Wali nagari jangan selalu percaya begitu saja kepada staff dalam hal keuangan,” lanjut Kasi Pidsus melanjutkan. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *