Pemkab dan  BSSN Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber SIJUNJUNG-CSIRT

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM-
Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Komunikas dan Informatika  bersama BSSN meluncurkan Tim Tanggap Insiiden Siber Sijunjung–CSIRT.

Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Sijunjung ini dilaunching oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara Hasto Prastowo bersama Bupati Sijunjung yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Sijunjung Endi Nazir, Kamis (28/11).

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara Hasto Prastowo dalam arahannya mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi eksistensi Tim Sijunjung-CSIRT Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Pembentukan Sijunjung–CSIRT ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah atau SPBE. Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE, Berbasis Elektronik keamanan siber, disebutkan bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan

ketersediaan data dan informasi. Disinilah peran sebagai penyediaan pemulihan ketika terjadi insiden CSIRT,” jelasnya.

Kami berharap agar Sijunjung- CSIRT dapat mendukung penerapan SPBE untuk mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” harapnya.

Dengan adanya pembentukan Sijunjung-CSIRT ini dapat membentuk ruang  siber Pemerintah yang aman dan kondusif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya kesejahteraan masyarakat diruang siber.

Secara khusus, pembentukan Sijunjung-CSIRT ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung,” tambahnya.

Pj Sekretaris Daerah Sijunjung, Endi Nazir dalam arahannya mengatakan Pembentukan tim tanggap insiden siber ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pada situs pemerintah daerah terhadap gangguan siber serta pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan terhadap sistem elektronik pemerintah daerah.

Ini adalah langkah inovatif dari tugas pengamanan siber di lingkup pemerintah Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.

Apalagi perkembangangan sistem berbasis elektronik saat ini sudah cukup pesat, mengingat saat ini pemerintah kabupaten sijunjung telah

menggunakan banyak sistem aplikasi untuk mendukung kinerja pemerintahan Kabupaten Sijunjung,” tambahnya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *