Polresta Padang Tangani 65 Kasus Pencabulan di Sepanjang Tahun 2023, Hanya Empat Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Padang, KabarDaerah.com – Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangani 65 kasus tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang., Kombes Pol Ferry Harahap dalam Press Release ungkap kasus dan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023 di Aula Tuah Sakato Mapolresta Padang, Rabu (27/12/23) siang.

“Dari jumlah sebanyak itu, 4 (empat) kasus cukup menyita perhatian publik,” ucap Kombes Pol Ferry Harahap.

Kombes Pol Ferry Harahap menyampaikan, kasus pertama pada tanggal 13 Februari 2023 terjadi kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anak dibawah umur.

“Seorang ayah kandung ini berinisial A (47) dan ia melakukan aksi bejatnya tersebut di toilet salah satu Masjid di kawasan Kuranji,” ujar Kombes Pol Ferry Harahap.

Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, kasus kedua pada tanggal 13 Oktober 2023, terjadi pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap 2 (dua) anak perempuan dari rentang waktu 2019 hingga Juli 2023 dikawasan Kecamatan Lubuk Begalung.

“Kasus tersebut terungkap ketika korban mendatangi ibunya yang sudah bercerai dengan sang ayah dan menceritakan bahwa korban sudah disetubuhi ayahnya selama lebih kurang 3 (tiga) tahun. Sang kakak, juga mengalami hal serupa pada tahun 2015,” tutur Kombes Pol Ferry Harahap.

Lebihlanjut, kata Kombes Pol Ferry Harahap, kasus ketiga dilakukan oleh ayah sambung terhadap 2 dua anak tirinya yang berusia 13 dan 15 tahun dikawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab).

“Perbuatan tersebut telah dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 hingga 4 November 2023 lalu,” kata Kombes Pol Ferry Haharap.

Kombes Pol Ferry Harahap melanjutkan, untuk kasus keempat ini dilakukan oleh 3 (tiga) pria berinisial RC (45), TG (35) dan DS (40) terhadap anak berusia 9 (sembilan) tahun dikawasan Balai Baru, Kecamatan Kuranji.

Mirisnya, korban merupakan tetangga dari para pelaku. Mereka melakukan aksi pencabulan secara bergiliran.

“Korban sempat disekap kurang lebih 3 (tiga) jam dan korban mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku,” imbuh Kombes Pol Ferry Harahap.

Kombes Pol Ferry Harahap mengimbau masyarakat, agar menjaga anaknya, terutama anak perempuan dari pergaulan dan lingkungan setempat.

“Sudah banyak kejadian yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korban, dimana pelakunya justru datang dari orang terdekat,” tutup Kombes Pol Ferry Harahap.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *