SPBU 13.264.519 Dituduh Tak Miliki IPAL dan UKL / UPL, LSM Tamperak Agam : Jangan Asal Tuduh

Agam, KabarDaerah.com – Lagi-lagi beredar berita dari salah satu media online soal adanya dugaan SPBU 13.264.519 Bawan, Kabupaten Agam divonis sebagai SPBU tidak sesuai SOP. Pemberitaan yang tidak mendasar dan tanpa bukti kuat bahkan tanpa adanya konfirmasi terhadap pelaksana manajemen SPBU, justru akan membangun opini kurang baik.

Hal itu disampaikan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Sumbar dan Lembaga Swadaya Masyarakat Tamperak Agam, Sumbar., Edison di Bawan, Kabupaten Agam, Rabu (27/12/23).

Ketua LSM Tamperak Agam., Edison menyebutkan, sepertinya ada yang salah menilai adanya SPBU tanpa IPAL atau UKL/UPL dan pembuangan limbah tanpa kroscek langsung ke SPBU yang bersangkutan.

“Jadi, perihal tidak adanya IPAL itu tidak benar,” kata Edison dengan suara lantang.

Lebihlanjut, Edison menyampaikan, hal ini sering menjadi perhatian masyarakat, media massa sebagai sosial kontrol harus meluruskan berita yang beredar supaya masyarakat paham tentang aturan main SPBU.

“Namun, sekali lagi perlu dicatat, penggunaan SPBU harus mendapat surat ijin rekomendasi dari Dinas/instansi terkait,” pungkas Edison saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/12/23).

Edison mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak, terutama Pertamina dan Kepolisian dalam mengambil langkah-langkah penindakan.

Dalam hal ini, Alma Hendra menyayangkan adanya tuduhan yang mengarah kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi di Bawan, bahkan dia menilai persoalan Manager bungkam dan ketidak adanya Ipal dan UKL/UPL tidak bener.

“Kekuatiran kami dengan adanya berbagai pemberitaan yang mengarah dan menyudutkan SPBU resmi kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat,” ucap Alma Hendra.

“Mari kita berikan edukasi ke masyarakat dan melakukan informasi yang berguna untuk merealisasikan ekonomi kerakyatan bahwa pentingnya peran SPBU sebagai kebutuhan BBM bagi masyarakat dan para pekerjanya,” ujar Alma Hendra.

Alma Hendra berharap, jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang menimbulkan kerawanan wilayah.

Peran SPBU resmi, kata Alma Hendra, selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat.

“Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital,” jelas Alma Hendra.

Menurut Alma Hendra, terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online yang merilis tidak adanya Ipal atau UKL/UPL dan manager bungkam SPBU Bawan sangat tidak pas.

Alma Hendra mengajak kepada rekan-rekan jurnalis untuk lebih jeli dan lebih mengedepankan edukasi bahwa jika ditemui adanya limbah, itu harus dikroscek terlebih dahulu.

 

Reporter  :  Darfius

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *