Wabup Sijunjung Panen Perdana Jagung Mustahik Binaan UPZ Lapas Kelas II B Muaro

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Wakil Bupati Sijunjung H.Iradatillah, S.Pt. laksanakan panen perdana tanaman jagung milik Mustahik binaan UPZ Lapas kelas II B Muaro di Sangkir Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjug, Senen (23/10).

Sebelum melakukan panen Wabup Sijunjung dalam sambutanya mengharapkan kepada Mustahik binaan Lapas kelas II B Muaro Ego Wijaya (35 Tahun) yang mantan narapidana kasus Narkoba agar jangan kembali lagi kedunia yang membawa masuk lapas tersebut, fokuslah berusaha untuk dapat memperbaiki ekonomi keluarga ke masa depan.

Wabup Iradatullah pada kesempatan itu mengaturkan terima kasih kepada UPZ Lapas Kelas II B Muaro dan Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah membina Eko Wijaya untuk melakukan usaha pertanian jagung sehingga hari ini dapat kita lakukan panen perdananya.

Sebelumnya, menyampaikan laporan pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung H.Darmawan, SH. menjelaskan bahwa berdasarkan usulan dari UPZ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Lapas Kelas II Muaro dan hasil survey faktual yang kami lakukan di lapangan, maka kepada Mustahik Eko Wijaya kami salurkan dana zakat sejumlah Rp.5 juta untuk modal usaha tanaman jagung yang merupakan bagian program kegiatan Baznas Kabupaten Sijunjung yaitu Program Sijunjung Makmur.

Banyak lagi program kegiatan yang kami laksanakan untuk memberdayakan para mustahik (penerima Zakat) meliputi Sijunjung Sehat (dibidang kesehatan) , Sijunjung Cerdas (dibidang pendidikan), Sijunjung Peduli (bantuan bencana) dan Sijunjung Taqwa (bidang ke agamaan), tambah Darmawan.

Plh. Kalapas Kelas II B Muaro Mukhdas dalam sambutannya, menyampaikan, pembinaan yang kami lakukan bersama Baznas Kabupaten Sijunjung terhadap mantan nara pidana narkoba ini adalah untuk mengantisipasi agar mantan nara pidana ini, tidak kembali lagi ke dunia asal yang mengantarkan dia masuk lapas dulu, atau berurusan dengan hukum.

Dan kami yakin Eko Wijaya yang selama di Lapas beberapa tahun lalu menunjukan bahwa dia akan berobah, sehingga kami pun mengusahakan adanya usaha yang akan dapat mengangkat kondisi ekonomi keluarganya.

Panen perdana tanaman jagung usaha mustahik mantan nara pidana ini di lakukan oleh Wabup Sijunjung H.Iradatillah, S.Pt.bersama Pimpinan Baznas H. Darmawan,SH dan Syahril Syahda, Plh. Ka Lapas Mukhdas, Kadid Sosial, Kadis Pertanian, Pimpinan BPD, Camat Sijunjung, dan Wali Nagari Sijunjung dan Wali Nagari Muaro.

Berdasarkan perkiraan Penyuluh Pertanian Sijunjung tanaman jagung seluas 0,5 Ha itu dapat menghasil jagung sekitar 2,5 ton dan kalau dijual dengan harga Rp. 6.000,- per kg, maka akan menghasil uang sejumlah Rp.15 juta.

Dengan demikian usaha jagung yang modalnya Rp.5 juta dari Baznas Kabupaten Sijunjung itu, setelah panen menghasilkan Rp.15 juta, suatu usaha yang cukup menggembirakan hasilnya tandas penyuluh pertanian Sijunjung ini. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *