Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar Sita Alat Berat Galian C Ilegal

PASAMANBARAT,KABARDAERAH.COM- Tim Ditreskrimsus(Direktorat Reserse Kriminal Khusus)Polda Sumbar  menyita satu unit ekscavator merk Komatsu  dalam aksi penggerebekan tambang galian C illegal di bantaran sungai Lubuk King, Ujung Gading, Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jum’at (20/01/2024)

Berdasarkan informasi saksi mata, tim bergerak ke lokasi tambang sekitar pukul 24.30 Wib pada Jumat dinihari, dan menyita 1 unit alat berat jenis ekscavator yang diduga digunakan dalam menambang galian C secara ilegal oleh warga berinisial K.

“Benar bang, saya turut menyaksikan polisi mengangkut alat berat tersebut dengan truk loader,” kata warga yang minta namanya di rahasiakan.

“Alat tersebut di pakai untuk mengeruk pasir dan batu, selanjutnya di muat ke truk pembeli,” imbuh nya.

Menurutnya aktifitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lebih kurang tiga tahun dan jadi penyebab longsornya beberapa petak tanah milik warga yang berada di bibir sungai.

“Kita takut untuk protes, karena katanya si K ada bekingan baju loreng bang,” kata warga tersebut setengah berbisik.

Wartawan kemudian mencoba meng konfirmasi perihal penangkapan alat berat tersebut ke Diskrimsus Polda Sumbar, namun hingga berita ini terbit, wartawan belum mendapat jawaban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *