Diduga Lakukan Money Politik, Oknum Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar Dapil 1 dari PAN Sudah Teregistrasi di Centra Gakumdu

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Dugaan money pilitik yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tanah Datar pada pileg 14 Februari 2024 lalu sudah teregistrasi di Centra Gakumdu Pemilu 2024 Tanah Datar. Tidak tertutup kemungkinan, laporan yang menyeret oknum Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Partai PAN itu akan bertambah.

Ketua Bawaslu Tanah Datar., Andre Azki mengatakan, jika ada 13 laporan yang masuk, termasuk laporan dugaan politik uang yang sudah dibahas di Centra Gakumdu Kabupaten Tanah Datar.

“Kasusnya belum incrach, jadi belum bisa disampaikan secara detail, dan ini termasuk dalam informasi yang dikecualikan,” ujar Andre Azki kepada media ini, Kamis (29/02/24).

Andre Azki menambahkan, jika sudah dibahas di Gakumdu dan diregistrasi, berarti sudah terpenuhi syarat formil dan materilnya.

“Dan laporan yang mengandung unsur pidana kita bawa ke Gakumdu,” sebut Andre Azki.

Dugaan politik uang sempat ramai diperbincangkan di Dapil 1 Tanah Datar pada pileg 2024 lalu, hal ini menyeret nama oknum Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Partai PAN.

Informasinya, oknum Caleg DPRD Tanah Datar ini telah melakukan dugaan politik uang dibeberapa tempat, termasuk dengan bukti pengakuan timsesnya yang akan dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Tanah Datar.

 

Reporter  :  Dodoy

Editor       :  Robbie

Penulis: DodoyEditor: Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *