Dinas PUPR Pasaman Barat Bantah Isu PHO Proyek Bermasalah

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto beserta rombongan berpose saat meninjau proyek PT Haryona yang amblas akibat cuaca ekstrem pada Sabtu ,9 Maret 2024.( Foto Istimewa)

PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM- Sekretaris PUPR Pasaman Barat, Elifsan,SH menyebut, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai regulasi terhadap proyek pengaspalan ruas jalan  Paraman Sawah – Sawah Mudik, di Kecamatan Batahan Utara, Pasaman Barat.

Ia juga membantah jika pihaknya sudah melakukan PHO (Provisional Hand Over) secara diam diam.

Hal itu ia sampaikan, menanggapi isu negatif mengenai proyek pengaspalan  yang dikerjakan PT Haryona, yang  molor dari tenggat waktu.

“Mustahil kita melakukan PHO pada proyek yang belum tuntas,” cetusnya, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (11/3/2024).

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT Haryona, dengan nilai kontrak Rp 4 milyar lebih itu, hingga kini belum selesai dikerjakan.

Proyek dengan sumber dana DAK ( Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2023 tersebut,  harusnya selesai dalam 150 hari kalender terhitung sejak 20 Juli 2023.

Sesuai regulasi, pihaknya kemudian memberi tambahan tenggat waktu 50 hari kalender kepada PT Haryona.

Hal itu dilakukan menimbang cuaca yang tidak bersahabat, di saat pengerjaan proyek.

“Sayangnya, meski tenggat waktu sudah diberikan, pihak Kontraktor tetap gagal menyelesaikan proyek ,” tambah Elifsan.

Menurutnya Dinas PUPR Pasaman Barat sudah menyelesaikan pembayaran kontrak sesuai volume proyek.

“Kita cairkan 50 persen sesuai bobot akhir proyek,” katanya lagi.

BACA JUGA : Proyek Pengerjaan Ruas Jalan Paraman Sawah-Sawah Mudik Tidak Maksimal

Elifsan tak menampik isu bahwa proyek itu diseret ke ranah hukum. PT Haryona di sebut sebut dilaporkan ke Polda Sumbar terkait kualitas proyek yang diduga tak sesuai bestek. Namun ia menampik isu kerugian negara yang ditimbulkan proyek itu.

Menurut Elifsan pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak Kontraktor, namun belum membuahkan hasil.

Oleh sebab itu, Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas PUPR, akan segera melakukan tender ulang, agar proyek tersebut dapat dilanjutkan.

“Sesuai arahan pimpinan, Bupati dan wakil Bupati, pembangunan segera dilaksanakan dalam bulan ini juga. RAB sedang di persiapkan dan hampir selesai,” jelasnya melalui pesan tertulis.

Reporter : Wawan S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *