Polres Pesisir Selatan Gelar Rekonstruksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Ayah Tiri

Pessel, KabarDaerah.com Polres Pesisir Selatan menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan ayah tiri yang terjadi di wilayah hukum lebih tepatnya di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Kab Pessel).

Rekonstruksi kasus pembunuhan  merupakan peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kampung Kapencong, Nagari Kapelgam Koto merapak, Kecamatan Bayang pada Minggu 11 Februari 2024 lalu.

Kasubsi Humas Polres Pessel., Aiptu Doni Santoso mengatakan, rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menghadirkan pelaku YH untuk memperagakan peristiwa dan bermulanya kejadian tersebut.

“Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Bayang., Iptu Budi Saputra beserta jajaran,” ujar Aiptu Doni Santoso dikutip keterangannya, Jum’at (29/03/24).

Ia menyebut, rekonstruksi digelar bertujuan untuk memperjelas serta dapat menggambarkan sebuah peristiwa atau kejadian dari hasil tindak pidana yang dilakukan pada korban.

“Rekonstruksi ini digelar untuk memenuhi segala kekurangan dari proses penyidikan perkara yang menghilangkan nyawa orang lain yang sudah berstatus P 21. Situasi berjalan aman dan kondusif hingga akhir kegiatan,” ucapnya lagi.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, perkelahian maut antara ayah dan anak tiri terjadi di Nagari Kapencong Lubuk Gambir, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Minggu (11/02/24) sekira pukul 00.30 WIB. Akibat kejadian ini pria bernama Ali Mardi (50) meninggal dunia, sedangkan anak tirinya inisial Y (25) mengalami luka-luka.

Kapolsek Bayang., AKP M Thamrin mengatakan, perkelahian bermula saat Ali Mardi mendatangi rumah nenek Y pada Sabtu 10 Februari 2024 sore. Kedatangan Ali Mardi mencari ibu Y yang merupakan istrinya.

Saat mencari istrinya, korban bertanya pada pelaku, namun pelaku tidak menyahut. Setelah tidak menyahut, korban pergi. Namun, sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 11 Februari 2024 korban kembali datang.

Saat datang kedua kalinya, korban langsung mengarahkan pisau ke arah dada pelaku dan melukainya. Saat terluka, pelaku mencoba lari keluar rumah dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Sehingga, kedua lengan pelaku dan wajahnya pun terkena tusukan.

Selepas terkena tusukan kedua lengan dan wajahnya, pelaku mengambil sebuah kayu balok dan memukul kepala korban hingga terluka dan jatuh.

“Nah, disaat inilah pelaku mengambil sebuah balok dan memukul kepala korban sehingga sekarat dan mengakibatkan ia jatuh ke tanah dengan posisi tertelungkup dan mengeluarkan banyak darah,” ujar Thamrin.

Selanjutnya, kata Thamrin, warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan keduanya ke Puskesmas Koto merapak Bayang.

Namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku diamankan Polisi setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis.

“Sementara jasad korban kami serahkan kepada pihak keluarga di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Bayang Utara,” kata Thamrin.

 

Reporter  :  Efrizal

Editor       :  Ronnald

Penulis: EfrizalEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *