Selama Ramadhan, Proses Belajar Mengajar Dilaksanakan di Masjid

Ilustrasi kegiatan Pesantren Ramadhan ( foto doc : SMAN 1 Pasaman)

 

 

PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Agusli menyampaikan, Proses Belajar Mengajar (PBM) siswa SD dan SMP selama Ramadhan akan dilaksanakan di Masjid sekitar sekolah.

Hal tersebut  sesuai arahan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, SAg dalam rangka meningkatkan kecintaan siswa pada Masjid.

Arahan tersebut juga sejalan dengan hasil rapat Koordinasi Forum Kadisdik Kabupaten/Kota di Padang, pada 4 Maret 2024 lalu.

“Dari Hasil rapat itu disepakati bahwa pelaksanaan Pesantren Ramadhan dijadwalkan berlangsung tanggal 18 Maret sampai dengan 4 April 2024 dan dilaksanakan 5 hari dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu,” jelas Agusli.

Ia menjelaskan jam pelaksanaan pesantren tingkat SD berlangsung pada jam 07.30 sampai jam 10.00 dan SMP jam 10.30 sampai waktu sholat zuhur berjamaah.

Menurut Agusli, materi yang akan disajikan pada kegiatan Pesantren Ramadhan difokuskan pada materi pemantapan praktek ibadah pada siswa SD dan SMP dengan proporsi 70 persen praktek dan 30 persen teori.

“Materi Pesantren Ramadhan yang akan disajikan berupa praktek berwudhu, praktek sholat wajib dan sunat, rukun dan syarat puasa, zakat, serta praktek penyelenggaraan jenazah,” imbuh Dia.

Kegiatan Pesantren Ramadhan juga akan di isi dengan Praktek khutbah jumat untuk siswa SMP dan penyampaian sejarah perjuangan nabi Muhammad SAW.

Setiap harinya kegiatan Pesantren Ramadhan akan diawali Sholat Dhuha bersama dan Tahfiz Alquran selama 30 menit.

Agusli berharap kegiatan Pesantren Ramadhan tersebut mendapat dukungan dari semua pihak termasuk orang tua siswa.

“Semoga bulan Ramadhan ini dapat kita semarakkan, kita penuhi dengan ibadah, kita isi dengan kegiatan positif dan tentu bermanfaat, sehingga akan dapat membimbing kita menjadi hudallil muttaqiin,” tutup Agusli.***

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *